Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih.
Filianingsih nantinya akan menggantikan Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo yang masa jabatannya akan berakhir pada April 2023.
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, BI menyambut baik Filianingsih sebagai Deputi Gubernur terpilih yang akan mengemban tugas pada 2023 hingga 2028 mendatang.
Baca Juga: Ini Alasan DPR Pilih Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur BI Terpilih
Erwin menambahkan, hasil pemilihan ini merupakan salah satu perwujudan pemilihan anggota Dewan Gubernur BI dilakukan berdasarkan sistem meritokasi.
"Yaitu pada kompetensi dan kapabilitas terbaik yang dimiliki tanpa memandang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dalam menjalankan amanat pelaksanaan tugas BI," tulis Erwin dalam keterangannya, Senin (13/2).
Pemilihan Filianingsih menjadi Deputi Gubernur BI melalui serangkaian proses. Yaitu, proses pemilihan dari Gubernur BI Perry Warjiyo, kemudian lewat proses pemilihan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Calon Deputi Gubernur BI Singgung Digitalisasi, Bisa Jadi Sumber Pertumbuhan Baru
Hingga Filianingsih diajukan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan Komisi XI DPR RI.
Dari hasil fit and proper test tersebut, Komisi XI DPR RI pun akhirnya menetapkan secara aklamasi, Filianingsih menjadi Deputi Gubernur BI terpilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News