kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Ada Pegawai Pajak KPP Bantaeng Punya Harta Rp 98 miliar, Ini Kata Kemenkeu


Rabu, 22 Maret 2023 / 06:45 WIB
Ada Pegawai Pajak KPP Bantaeng Punya Harta Rp 98 miliar, Ini Kata Kemenkeu


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak kasus harta tak wajar milik Rafael Alun Trisambodo (RAT) mencuat, nama beberapa pejabat Kementerian Keuangan ikut terseret. Kali ini Abdul Gaffar, Account Representative di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ia tercatat memiliki harta yang melonjak tajam dalam satu tahun. 

Berdasarkan data LHKPN pada 2018, Gaffar memiliki harta sebesar Rp 950 juta. Namun memiliki utang yang jauh lebih tinggi dari total hartanya, sehingga harta kekayaannya saat itu minus Rp 85,2 juta.

Selang setahun, harta Abdul Gaffar meningkat drastis menjadi Rp 98,3 miliar dengan jumlah utang sebesar Rp 950 juta. Dari total kekayaan tersebut Dia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 250 juta, alat transportasi dengan total Rp 89,5 juta.

Baca Juga: Harta Jumbo Oknum Pegawai Pajak Jadi Sorotan, Pengamat: Ada Faktor Kongkalikong

Kemudian, dia juga memiliki harta bergerak lainnya yang melonjak drastis senilai Rp 99 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 500 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 10,2 juta.

Merespons hal tersebut, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, janggalnya harta Abdul Gaffar sudah masuk ke radar Kemenkeu. Selain itu, pihak Kemnkeu juga sudah menghubungi dan meminta klarifikasi melalui email yang bersangkutan.  

“Sudah masuk radar kemenkeu. Kami tadi sudah melakukan pengecekan terhadap LHKPN yang bersangkutan masuk anomali, karena ada di luar semesta yang mustinya mencerminkan penghasilan dan harta,” tutur Prastowo kepada awak media, Selasa (21/3).

Setelah Kemenkeu menerima konfirmasi dari Abdul Gaffar, disebutkan bahwa ada kesalahan input angka pada LHKPN. Kemudian, menurutnya Abdul Gaffar mengaku mendapatkan warisan benda antik yang keliru diinput.

Baca Juga: Muncul Wacana Pemisahan DJP Jadi Instansi Tersendiri, Ini Kata Pengamat Pajak

“Pertama ada salah input angka, kedua yang bersangkutan mengaku mendapat warisan benda antik yang keliru diinput nanti akan kami jelaskan lebih rinci,” jelasnya.

Adapun terkait kekayaan pada 2018 yang minus Rp 85,2 juta, ini karena utang yang lebih banyak. 

“Sejauh yang kami terima, yang lonjakan itu minus karena utang lebih besar,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×