Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menginvestigasi pegawai pajak secara menyeluruh buntut kasus yang menyeret eks pejabat pajak Rafael Alun dan anaknya, Mario Dandy.
Adapun laporan kekayaan Rafael Alun menjadi sorotan, salah satunya mobil Rubicon yang digunakan Mario Dandy tercatat tak membayar pajak. Akibatnya, muncul persepsi masyarakat yang merasa malas untuk melaporkan pajak.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin terang-terangan sangat menyayangkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Disebutkan Ada 13.885 Pejabat Kemenkeu Tak Lapor LHKPN, Begini Respons KPK
Menurut Puteri, kasus tersebut mencederai dan berpeluang mengurangi kepercayaan masyarakat di tengah upaya pemerintah untuk mengejar target penerimaan pajak.
"Padahal masyarakat berperan sentral dalam penerimaan pajak seperti tahun lalu yang mencapai Rp 1.717,8 triliun," ucap dia kepada KONTAN.CO.ID, Sabtu (25/2).
Dia berpendapat kontribusi masyarakat melalui pajak sangat dibutuhkan untuk menjadi penopang utama dalam mendukung keberlanjutan agenda pembangunan.
Baca Juga: Menkeu: 78.640 Pergawai Kemenkeu Wajib Lapor Harta Kekayaan
"Oleh karena itu, kami mendesak Kemenkeu untuk menginvestigasi persoalan tersebut secara menyeluruh dan menentukan tindakan pendisiplinan yang tepat jika dibutuhkan," kata dia.
Selain itu, Puteri juga berharap Kemenkeu senantiasa menekankan kepada seluruh pegawainya tentang nilai integritas, moralitas, dan etika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News