Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pelayanan publik di sejumlah instansi pemerintah baik dari level pemerintah daerah maupun pusat, sampai saat ini masih belum menunjukkan perbaikan berarti. Kondisi tersebut setidaknya, bisa diketahui dari besarnya aduan masyarakat terhadap layanan publik di sejumlah instansi pemerintah.
Berdasarkan data Ombudsman, sepajang tahun 2013 kemarin setidaknya ada sebanyak 4.800 aduan yang masuk ke komisi tersebut, yang kesemuanya mengeluhkan proses layanan publik di sejumlah instansi pemerintah. Danang Girindrawardana, Ketua Komisi Ombudsman mengatakan bahwa sebagian surat yang masuk ke komisinya tersebut, rata- rata berisi keluhan tentang kerumitan administrasi dan pelayanan yang dihadapi oleh masyarakat saat mereka mengurus Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Investasi.
Dan keluhan tersebut, sebagian besarnya disampaikan untuk pelayanan publik di sejumlah kantor pelayanan yang berada di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jika dihitung, jumlah keluhannya mencapai 1.100 keluhan.
Selain Jakarta, keluhan juga disampaikan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan. Danang menduga, keluhan yang disampaikan oleh masyarakat kepada komisinya tersebut kemungkinan besar disebabkan oleh masih adanya pungutan liar, dan lambannya proses pelayanan publik di instansi yang disebutnya tersebut.
"Untuk Jakarta kemungkinan ketika masyarakat mau berusaha, ada praktik pungli yang mereka alami," katanya Senin (10/2).
Danang menambahkan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, pihaknya dalam waktu dekat ini akan bertemu dengan sejumlah pimpinan instansi dan kantor pemerintahan, salah satunya Gubernur DKI Jakarta. Melalui pertemuan terrsebut, Ombudsman akan mendesak mereka untuk memperbaiki semua proses pelayanan publik mereka.
Bukan hanya itu saja, pihaknya juga akan merekomendasikan agar sejumlah kepala dinas di sejumlah instansi untuk dipecat. "Itu untuk mereka yang tidak mau menindaklanjuti apa yang telah kami sampaikan," katanya.
Tapi sayangnya, Danang tidak menjelaskan, siapa saja kepala dinas yang telah direkomendasikan oleh Ombudsman untuk dipecat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News