kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada 1.004 aduan ke Posko daring Ombudsman, sebanyak 81% soal bantuan sosial


Rabu, 03 Juni 2020 / 21:16 WIB
Ada 1.004 aduan ke Posko daring Ombudsman, sebanyak 81% soal bantuan sosial
ILUSTRASI. ratih.aji-Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tercatat hingga 29 Mei 2020 lalu ada 1.004 aduan masyarakat ke Posko Daring Ombudsman bagi masyarakat terdampak Covid-19. Dari total aduan, 81.37% didominasi oleh aduan terkait penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah.

Laporan terbanyak kedua adalah bidang ekonomi dan keuangan sebanyak 149 aduan atau 14,84%, disusul pelayanan kesehatan 19 aduan atau 1,89% transportasi sebanyak 15 aduan atau 1,49%, dan keamanan sebanyak 4 aduan atau 0,40%.

Baca Juga: Ombudsman: Pemerintah perlu hati-hati tetapkan rencana siswa kembali masuk sekolah

"Pengaduan terkait bansos itu yang terbanyak adalah penyaluran bantuan yang tidak merata dalam hal waktu, wilayah dan sasaran. Akibatnya tentu bisa saja salah sasaran terkait penerimanya. Kemudian terkait bansos ada juga prosedur dan syarat terima bantuan itu tidak jelas ini juga tentu rugikaan masyarakat yang seharusnya terima bansos tersebut," jelas Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai dalam teleconference pada Rabu (3/6).

Dari data juga didapatkan provinsi yang memiliki jumlah laporan tertinggi ialah wilayah Banten sebanyak 131 aduan. Disusul Sumatera Barat sebanyak 117 aduan, Jakarta, Bogor, Depok sebanyak 77 aduan, Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing 70 aduan.

Dinas Sosial menjadi instansi yang paling banyak mendapat pengaduan masyarakat dalam Posko Daring Ombudsman yaitu sebanyak 53,1% dari total laporan. Posisi kedua ialah disusul OJK 3,3% laporan, PLN 2,1% laporan, Bank 1,5% laporan dan Sarana Perhubungan 0,7% laporan.

Adapun sebanyak 53,5% laporan telah ditindaklanjuti oleh Ombudsman dengan melakukan koordinasi dan meneruskannya kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah terkait, melalui narahubung yang ditunjuk. Setelahnya Ombudsman akan melakukan pengawasan terhadap laporan yang sudah ditindak lanjuti.

Baca Juga: Usai Ombudsman ketemu Pertamina, pupus harapan harga BBM turun

Amzulian menyampaikan dari hasil tersebut maka, Ombudsman memberikan saran agar pemerintah terus melakukan evaluasi dan kontrol terhadap setiap kebijakan. Pemerintah juga diminta lebih proaktif dalam menyiapkan berbagai skenario dan solusi atas kendala yang dihadapi masyarakat.

Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih menambahkan mendekati new normal pemerintah perlu menyiapkan skema pelayanan publik yang sesuai dengan kondisi saat ini. Alamsyah menyebut ada beberapa hal yang harus diinisiasi terkait dengan strategi new normal. Alamsyah menilai perlu adanya dorongan kepada setiap instansi untuk skenario protokol new normal disetiap lini masing-masing.

"Misal satu instansi mulai new normal tentu tidak bisa langsung. Harus bertahap 50%, lalu 60% dan kami harap September bisa sampai model sempurna. Pemerintah lebih detil bukan cuma beri protokol tapi juga detil dalam dorong buat skenario masing-masing lini bagaimana terapkan ini secara bertahap termasuk dalam hal pendidikan," ungkap Alamsyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×