kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ada 1.700 rumahsakit siap jalankan program BPJS


Senin, 30 Desember 2013 / 19:19 WIB
Ada 1.700 rumahsakit siap jalankan program BPJS
ILUSTRASI. Pahami 8 Cara Merawat Rambut Habis di Smoothing, Yuk!


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

BOGOR. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah siap beroperasi per 1 Januari 2014.

Dari 2.300 rumah sakit yang ada di seluruh Indonesia, sudah ada 1.700 rumahsakit yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah dan menjalankan program BPJS Kesehatan.

Hal itu dikatakan Agung usai mengikuti rapat kabinet terbatas di Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Senin (30/12). "Jadi dari 2.300 rumah sakit, ada 1.700 yang sudah join, sudah MoU di seluruh Indonesia. Apakah itu rumah sakit pemerintah, rumah sakit daerah, maupun rumahsakit swasta," terang Agung.

Mantan Ketua DPR ini mengjelaskan dengan adanya kerjasama pemerintah bersama ribuan rumahsakit di seluruh nusantara, maka pemerintah berharap tidak ada lagi masyarakat yang ditolak berobat di rumah sakit.

"Dengan dialokasian 35% dari penduduk Indonesia yang berpenghasilan rendah, yang selama ini mendapatkan Jamkesmas, Jamkesda, tetap berlaku. Maka tentu diharapkan semua rumahsakit tetap melayani warga yang tergolong tidak mampu," ujar Agung.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gokar ini, pemerintah akan menanggung semua biaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Mulai dari pelayanan kesehatan dasar, seperti pelayanan kesehatan menyelamatkan jiwa seseorang, kecelakaan, pengobatan, dan sakit berat.

Jadi, begitu peserta BPJS Kesehatan melakukan pembayaran iuran (presmi) maka Agung optimis masyarakat sudah bisa mendapatkan pelayanan medis.

Sementara bagi masyarakat yang tidak mampu membayar presmi BPJS Kesehatan, akan ditanggung oleh pemerintah. Saat ini presmi per orang untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp 19.225 per bulan.

Premi itu untuk 86,4 juta warga miskin yang terdaftar saat ini. Kemudian untuk masyarakat umum, pekerja yang tidak menerima upah mandiri, sektor informal dan sebagainya, ada kelas-kelasnya yakni untuk kelas tiga preminya sebesar Rp 25.000, kelas dua Rp 45.000 dan kelas satu Rp 60.000 per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×