kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,24   -23,49   -2.53%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah alokasikan Rp 19,93 triliun untuk SJSN


Senin, 30 Desember 2013 / 17:31 WIB
Pemerintah alokasikan Rp 19,93 triliun untuk SJSN
ILUSTRASI. Harga Saham BUMI Melesat, GOTO Memerah di Perdagangan Bursa Selasa (9/8). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan

BOGOR. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 19,93 triliun untuk menanggung pembayaran dana Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bagi 86,4 juta masyarakat Indonesia yang dianggap masuk golongan sangat miskin, miskin dan retan.

Hal itu dikatakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat usai memimpin rapat terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (30/12). Hadir dalam ratas tersebut Wakil Presiden Boediono, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.

"Untuk APBN 2014, Pemerintah bersama DPR telah membahas secara seksama dan telah dialokasikan Rp 19,93 triliun untuk membayarkan 86,4 juta bagi saudara kita yang tergolong sangat miskin, miskin, dan rentan," tutur SBY.

SBY menjelaskan bahwa konsep dasar sistem jaminan sosial ini adalah seperti asuransi. Nah asuransi ini ditujukan kepada seluruh warga negara Indonesia. Nantinya bagi masyarakat yang masih belum mampu, maka dana sebesar itu ditujukan kepada mereka.

Presiden mengklaim bahwa sistem jaminan sosial ini mengandung makna keadilan bagi seluruh masyarakat. Sebab sistem jaminan sosial ini ditujukan kepada seluruh masyarakat di Indoneisa tanpa terkecuali. Namun pemerintah tetap memprioritaskan masyarakat yang miskin dan tidak mampu.

Meski mencakup semua, lanjutnya, nantinya seluruh rakyat Indonesia akan berada dalam sistem ini dan mendapatkan bantuan serta pelayanan kesehatan. Pada kesempatan itu, SBY juga menjamin bahwa Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan resmi beroperasi mulai 1 Januari 2014 mendatang. Sementara besok (Selasa,31/12), Presiden akan resmi meluncurkan BPJS Kesehatan ini di Istana Bogor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×