kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Abraham Samad terancam pidana penjara 8 tahun


Selasa, 17 Februari 2015 / 11:22 WIB
Abraham Samad terancam pidana penjara 8 tahun
ILUSTRASI. Biith Astra Daihatsu Motor di ajang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023 (12/8). Kinerja Otomotif Masih Tumbuh, Simak Rekomendasi ASII, DRMA, AUTO dan IMAS


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

MAKASSAR. Tim Penyidik Direskrim Polda Sulselbar menetapkan Ketua KPK Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan yang dilakukan tahun 2007 silam di Makassar.

Abraham disangka ikut membantu wanita muda asal Singkawang, Pontianak, Feriyani Lim (29) untuk memalsukan dokumen kependudukan untuk mengurus dokumen keimigrasian, Paspor di Kantor Imigrasi Klas I Makassar, 2007 lalu.

Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi kepada Tribun, Selasa (17/2) mengkonfirmasikan dugaaan pelanggaran Abraham, memungkinkan sang pegiat anti-korupsi ini dijerat hukuman penjara maksimal 8 tahun dan denda Rp 50 juta.

Tentang Perkara Tindak pidana pemalsuan surat dan atau tindak pidana administrasi kependudukan sebagaimana dimaksud dalam rumusan psl 263 ayat (1) (2) subs psl 264 psl 264 ayat (1) (2) lebih subs psl 266 ayat (1) (2) KUHP dan atau psl 93 UU RI no 23 th 2006 tentang Administrasi kependudukan yang telah dilakukan perubahan UU no 24 th 2013 dengan ancaman hukuman penjara paling lama delapan tahun denda paling banyak Rp 50 juta.

Menurut polisi, peristiwa pemalsuan dokumen izin tinggal Feriyani itu terjadi pada 2007 lalu. Polisi pada Januari 2015 lalu baru mendapat laporan dari seseorang bernama Chairil Chaidar Said.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya meningkatkan kasus ini ke penyidikan. Kini Abraham Samad ditetapkan menjadi tersangka. (Thamzil Thahir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×