kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Abraham Samad: Ketua DPR tidak kebal hukum


Kamis, 02 Oktober 2014 / 21:44 WIB
Abraham Samad: Ketua DPR tidak kebal hukum
Kawasan bisnis dan perkantoran di Jakarta, Senin (3/4/2023). KONTAN/Carolus Agus Waluyo/03/04/2023.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memberi garansi bahwa pihaknya tak akan kesulitan memeriksa anggota DPR. Begitu juga dengan posisi Pimpinan DPR.

"Tidak mempersulit karena Ketua DPR tidak punya kekebalan hukum," kata Abraham Samad kepada wartawan, Kamis (2/10).

Pernyataan Abraham itu disampaikan sekaligus merespons terpilihnya Bendahara Umum Partai Golkar (PD) Setya Novanto menjadi Ketua DPR periode 2014-2019.

Padahal, selama ini memang santer nama Setya dikaitkan dengan sejumlah kasus dugaan korupsi. Bahkan dirinya kerap bolak-balik menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK.

Seperti di antaranya yang kerap dikaitkan adalah kasus dugaan suap PON Riau, Kasus E-KTP, dan Kasus Pengadaan seragam Hansip. Dua kasus terakhir justru dibongkar habis oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

Sedangkan, dalam putusan hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rusli Zainal selaku Gubernur Riau saat PON Riau berlangsung, terbukti menyuap Setya Novanto dan Kahar Muzakir sebesar Rp 9 miliar. Meski begitu, berkali-kali Setya sudah membantahnya.

Abraham sendiri kecewa dengan terpilihnya Setya. Pasalnya, menurut Abraham, dari sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani pihaknya, Setya merupakan satu di antara pihak potensial dimintai pertangungjawaban secara hukum.

"KPK sangat prihatin dan menyesalkan terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR, karena yang bersangkutan Punya Potensi mempunyai masalah hukum dan bisa merusak Citra DPR sebagai lembaga terhormat," kata Abraham. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×