CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.669   71,00   0,45%
  • IDX 7.323   79,45   1,10%
  • KOMPAS100 1.127   9,51   0,85%
  • LQ45 891   3,65   0,41%
  • ISSI 223   2,50   1,14%
  • IDX30 459   1,60   0,35%
  • IDXHIDIV20 554   0,06   0,01%
  • IDX80 129   0,87   0,68%
  • IDXV30 138   -0,37   -0,26%
  • IDXQ30 153   0,16   0,10%

KPK kecewa Setya Novanto dipilih jadi Ketua DPR


Kamis, 02 Oktober 2014 / 19:08 WIB
KPK kecewa Setya Novanto dipilih jadi Ketua DPR
ILUSTRASI. A 3D printed Android logo is seen in front of a displayed cyber code in this illustration taken March 22, 2016. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut kecewa atas dipilihnya politisi asal Golkar, Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk periode 2014-2019. KPK pun mempertanyakan integritas Setya lantaran selama ini namanya santer terdengar dalam beberapa kasus korupsi yang ditangani KPK.

"KPK kecewa dengan terpilihnya ketua DPR baru," kata Ketua KPK Abraham Samad melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (2/10).

Lebih lanjut menurut Samad, lembaganya menginginkan sosok Ketua DPR yang bersih dan tidak memiliki keterkaitan dengan kasus-kasus hukum. Sebab, Setya Novanto kata Samad, memiliki potensi terlibat masalah hukum yang dapat merusak citra parlemen.

"Yang bersangkutan punya potensi mempunyai masalah hukum dan bisa merusak Citra DPR sebagai lembaga terhormat," tambah Samad. Kendati demikian menurut Samad, pihaknya tetap menghargai proses yang telah terjadi di DPR.

Setya Novanto terpilih sebagai Ketua DPR dalam rapat paripurna pada Kamis dini hari tadi. Setya Novanto sebelumnya adalah anggota DPR periode 2009-2014 yang "akrab" dengan KPK lantaran kerap diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan sejumlah kasus korupsi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, nama Setya santer disebut dalam persidangan kasus suap terkait Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau. Kasus ini menjerat mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, yang juga politikus Partai Golkar.

Selain kasus suap PON Riau, Setya pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang terkait sengketa pemilihan kepala daerah yang bergulir di Mahkamah Konstitusi. Kasus ini menjerat mantan Ketua MK, Akil Mochtar, yang juga mantan politikus Partai Golkar.

Nama Setya juga disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyebut Setya dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai pengendali proyek e-KTP. Nazaruddin menuding Setya membagi-bagi fee proyek e-KTP ke sejumlah anggota DPR.

Setya juga disebut mengutak-atik perencanaan dan anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Terkait proyek e-KTP, Setya membantah terlibat apalagi membagi-bagikan fee. Dia mengaku tidak tahu-menahu soal proyek e-KTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×