kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Setya jadi Ketua DPR, ICW khawatir KPK dilemahkan


Kamis, 02 Oktober 2014 / 20:03 WIB
Setya jadi Ketua DPR, ICW khawatir KPK dilemahkan
ILUSTRASI. 5 Tips Skincare untuk Merawat Kecantikan Kulit Anak.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, dipilihnya Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), merupakan ancaman bagi posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai lembaga penegak hukum.

"Kami khawatir ini sebagai upaya pelemahan, adanya gerakan politik parlemen terhadap kewenangan KPK. Ada nuansa politik kepentingan. Jangan-jangan pimpinan DPR akan merasa terancam dengan keberadaan KPK," ujar Koordinator ICW Abdulah Dahlan, saat ditemui di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (2/10).

Dalam catatan ICW, Ketua DPR terpilih untuk periode 2014-2019 tersebut setidaknya pernah terkait dalam empat kasus korupsi. Salah satunya yaitu, Setya diduga pernah menjadi tersangka korupsi dalam skandal cessie Bank Bali senilai Rp 546 miliar.

Abdulah mengatakan, bukan tidak mungkin pemilihan Setya sebagai ketua DPR adalah bagian yang telah direncanakan sejak Koalisi Merah Putih memutuskan untuk mengesahkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), dan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

Abdulah kemudian menjelaskan, serangkaian upaya pelemahan KPK tersebut sudah tercium sejak dibuatnya UU MD3. Dalam pasal 224, kata Abdulah, undang-undang tersebut membahas tentang hak imunitas anggota dewan. Ia mengatakan, di dalam pasal tersebut, penegak hukum baru bisa memeriksa anggota dewan yang diduga terkait kasus pidana, jika telah mendapat persetujuan dari Majelis Kehormatan DPR.

Sementara itu, anggota badan pekerja ICW Emerson Yuntho juga mengatakan hal yang sama. DPR, di bawah pimpinan Setya, yang diduga terkait kasus korupsi, dikhawatirkan dapat melakukan intervensi terhadap pembahasan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

ICW menduga, upaya pelemahan KPK merupakan salah satu target dari sejumlah partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. Dugaan tersebut beralsan, karena KPK dinilai oleh partai politik sebagai penghambat kerja politisi, khususnya bagi usaha pendanaan parpol. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×