Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sebanyak 64 eksportir sektor pertambangan mendapatkan relaksasi dalam kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA).
Relaksasi tersebut memberikan ruang bagi eksportir yang memenuhi persyaratan tertentu untuk menempatkan DHE SDA di dalam sistem keuangan domestik dengan jangka waktu yang lebih singkat.
Baca Juga: Neraca Perdagangan Indonesia Diproyeksi Defisit US$ 250 Juta pada Juli 2026
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M Rizal Taufikurahman mengatakan, tingkat repatriasi DHE SDA bagi perusahaan yang mendapatkan relaksasi tetap sebesar 100%. Artinya, seluruh devisa hasil ekspor tetap wajib dibawa masuk ke Indonesia.
Namun, perubahan terjadi pada kewajiban retensi atau penempatan DHE di dalam sistem keuangan domestik.
“Secara umum, relaksasi DHE SDA kepada 64 perusahaan tidak mengurangi kewajiban membawa masuk devisa hasil ekspor karena tingkat repatriasinya tetap 100%,” ujar Rizal kepada Kontan, Minggu (30/8/2026).
Ia menjelaskan, sebelumnya perusahaan wajib menempatkan 100% DHE SDA selama 12 bulan. Dengan adanya relaksasi, kewajiban tersebut berubah menjadi minimal 30% selama tiga bulan.
Dengan demikian, relaksasi bukan mengubah jumlah devisa yang secara administratif wajib masuk ke Indonesia. Kebijakan tersebut mengurangi jumlah dan durasi devisa yang wajib bertahan di dalam sistem keuangan domestik.
“Perubahan utamanya terletak pada retensi, dari kewajiban menempatkan 100% selama 12 bulan menjadi minimal 30% selama tiga bulan,” jelasnya.
Baca Juga: Inflasi Agustus Diproyeksi Naik 2,93% YoY, tapi Deflasi 0,04% MTM
Pasokan Valas Domestik
Rizal mengatakan, besarnya dampak relaksasi terhadap pasokan valuta asing (valas) domestik akan sangat bergantung pada nilai DHE yang dihasilkan oleh 64 perusahaan tersebut.
Sebagai ilustrasi, apabila total DHE yang dihasilkan 64 perusahaan mencapai US$X, maka tanpa relaksasi seluruh US$X wajib ditempatkan di dalam negeri selama 12 bulan.
Sementara dengan relaksasi, hanya sekitar 30% atau US$0,3X yang wajib ditahan selama tiga bulan.
Baca Juga: Pengetatan Administrasi Tekan Realisasi Restitusi Pajak
“Dengan relaksasi, hanya US$0,3X yang wajib ditahan selama tiga bulan,” katanya.
Menurut Rizal, jika dihitung secara ekuivalen tahunan, stok devisa yang wajib bertahan di dalam negeri dapat turun dari 100% menjadi sekitar 7,5% dari DHE tahunan.
Kondisi tersebut memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi eksportir dalam mengelola arus kas.
Devisa yang tidak lagi wajib ditempatkan dalam jangka panjang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran impor, utang, dividen, maupun modal kerja.
“Semakin kecil persentase dan semakin pendek masa retensi, maka semakin besar fleksibilitas arus kas eksportir untuk membayar impor, utang, dividen, dan kebutuhan modal kerja,” ungkap Rizal.
Menurut dia, fleksibilitas tersebut berpotensi mendukung ekspansi perusahaan sekaligus memperkuat likuiditas pelaku usaha.
Namun, di sisi lain, terdapat konsekuensi terhadap pasokan valas yang bertahan di dalam negeri.
Semakin kecil devisa yang wajib ditempatkan dan semakin singkat masa penempatannya, semakin terbatas kontribusinya terhadap likuiditas dolar AS di perbankan domestik.
Kondisi tersebut pada akhirnya dapat mengurangi dukungan kebijakan DHE SDA terhadap likuiditas valas, cadangan devisa, maupun stabilitas nilai tukar rupiah.
Karena itu, Rizal menilai pemerintah perlu membuka nilai DHE yang berasal dari 64 perusahaan penerima relaksasi tersebut.
“Karena nilai ekspor agregat 64 perusahaan belum dibuka, nominal pastinya belum dapat dihitung,” ujarnya.
Baca Juga: Relaksasi DHE SDA 64 Eksportir, Potensi Devisa Capai US$ 40 Miliar
Menurut Rizal, transparansi nilai DHE kelompok perusahaan penerima relaksasi penting agar manfaat kebijakan terhadap investasi dan aktivitas usaha dapat dibandingkan dengan konsekuensi makroekonomi berupa berkurangnya daya tahan devisa domestik.
“Pemerintah perlu memublikasikan nilai DHE kelompok penerima fasilitas agar manfaat terhadap investasi dapat dibandingkan secara transparan dengan biaya makro berupa berkurangnya daya tahan devisa domestik,” pungkasnya.














