kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

6 Pasar rakyat ini akan terapkan aplikasi PeduliLindungi, mana saja?


Rabu, 29 September 2021 / 06:49 WIB
ILUSTRASI. Pemerintah akan mengujicoba penerapan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah pasar tradisional. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Sumber: covid19.go.id | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Apa saja manfaat aplikasi PeduliLindungi? 

1. Memberikan peringatan pada pengguna 

Dilansir dari laman covid19.go.id, pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada pasien dalam pengawasan.

2. Pengawasan (surveillance) 

Dengan informasi lokasi pengguna yang dibagikan saat bepergian, memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar Covid-19 selama 14 hari terakhir.

Baca Juga: Bagaimana cara memperbaiki sertifikat vaksin Covid-19 yang salah? Ini langkahnya

3. Mengunduh sertifikat vaksin

Masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 bisa mengunduh sertifikat vaksin lewat fitur yang ada di aplikasi ini.

4. Informasi hasil tes Covid-19

Dalam aplikasi PeduliLindungi juga terdapat fitur yang bisa menunjukkan hasil tes PCR atau swab antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah.

5. Sebagai bukti untuk mengakses layanan publik

Aplikasi ini sangat berguna bagi petugas di bandara, pusat perbelanjaan atau di tempat lainnya untuk mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum.

Selanjutnya: Bagaimana cara cek sertifikat vaksin milikmu di www.pedulilindungi.id?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×