kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

2010, Pemerintah Tingkatkan Jumlah Anggaran Belanja Pegawai


Rabu, 07 Oktober 2009 / 19:00 WIB
2010, Pemerintah Tingkatkan Jumlah Anggaran Belanja Pegawai


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemerintah meningkatkan jumlah alokasi anggaran untuk belanja pegawai pada 2010. Penambahan alokasi dikarenakan pemerintah menambah jumlah kementrian dan lembaga (K/L) yang mendapat remunerasi. Selain itu, pada 2010 nanti pemerintah bakal menambah 100.000 pegawai baru di tingkat pusat.

Memang dalam APBN 2010 pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 158,1 triliun, atau menurun Rp 3,6 triliun dari rancangan APBN 2010 yang diusulkan sebesar Rp 161,7 triliun. Namun ketetapan pagu anggaran 2010 itu meningkat Rp 24,4 triliun dibanding APBN P 2009.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) Taufik Efendi mengatakan, bahwa pemerintah telah belajar dari pelaksanaan remunerasi di 3 kementrian sebelumnya yaitu Departemen Keuangan, Mahkamah Agung dan Sekertariat Negara yang telah mendapat remunerasi pada 2009.

"Kita belajar dari 3 K/L sebelumnya yaitu Mahkamah Agung dan Departemen Keuangan juga BPK yang berhasil. Keberhasilan itu kita yakini betul sehingga diperluas pada kurang lebih lebih 8 K/L. Pada 2011 akan diberlakukan seluruhnya," kata Taufik Efendi di Jakarta, Rabu (7/10).

Ia menampik jika pemberian remunerasi itu akan membebani anggaran belanja pemerintah bahkan akan lebih menguntungkan. Karena kenaikan belanja gaji diimbangi dengan kenaikkan penerimaan dan anggaran belanja yang lain. Ia optimis pada 2011 seluruh K/L akan mendapat remunerasi apalagi di tahun tersebut APBN dirasa sudah cukup kuat untuk menanggung seluruh kebutuhan gaji yang ada.

"Pada waktu remunerasi di kenakan pada 3 K/L anggaran belanja kita baru sekitar Rp 529 triliun, sedang sekarang sudah mencapai Rp 1000 triliun. Sehingga kompensasinya penerimaan menjadi lebih besar," katanya. APBN akan terbebani hanya jika penerimaan negara menurun atau tetap sedangkan kebutuhan akan belanja pegawai dan pembangunan meningkat setiap tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×