kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

18 mantan DPRD Maluku belum kembalikan mobil dinas


Rabu, 29 Oktober 2014 / 16:06 WIB
18 mantan DPRD Maluku belum kembalikan mobil dinas
ILUSTRASI. Laba bersih emiten yang bergelut di bisnis bahan bangunan turun pada kuartal pertama 2023.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

AMBON. Sebanyak 18 mantan anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2009-2014 yang tidak terpilih pada Pemilu Legislatif periode 2014-2019, hingga kini belum juga menggembalikan mobil dinas yang mereka gunakan. 

“Tidak tahu apa alasannya mereka (mantan anggota DPRD) belum juga mengembalikan mobil-mobil dinas yang digunakan itu,” ungkap Sekretaris DPRD Maluku, Roy Manuhutu usai pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Maluku di Kantor DPRD Maluku di kawasan Karang Panjang, Ambon, Rabu (29/10/2014).

Roy mengaku sudah menyurati para mantan anggota DPRD tersebut untuk mengembalikan mobil milik negara itu. Namun hingga kini, ke-18 mantan legislator itu belum juga mengembalikan mobil dinas yang mereka gunakan. 

"Sekretariat sudah menyurati mereka, pendekatan juga sudah kita lakukan, tapi sampai sekarang mobil dinas itu belum juga dikembalikan," kata Roy.

Roy mengungkapkan, anggota DPRD yang tidak terpilih itu sebelumnya sudah membuat kesepakatan akan menggembalikan mobil dinas sebelum pelantikan anggota DPRD Maluku yang baru. Namun menurut dia, hingga kini dari 21 mantan anggota DPRD yang tidak terpilih kembali baru tiga anggota DPRD yang mengembalikan mobil dinas.

“Jadi dari 21 mantan anggota DPRD yang menggunakan mobil dinas baru 3 mobil yang mengembalikan di antaranya mantan Ketua DPRD Maluku,” ujar dia. 

Menurut Roy, sesuai dengan aturan, ke-18 mobil dinas itu belum bisa "diputihkan" dan menjadi milik para mantan anggota DPRD tersebut. Sebab, masa pakai kendaraan belum cukup sembilan tahun. 

Roy menegaskan, setelah seluruh alat kelengkapan dewan terbentuk, sekretariat akan kembali melakukan pendekatan secara personal dengan para mantan anggota DPRD Maluku itu untuk menarik mobil-mobil tersebut.

"Kita akan melakukan pendekatan lagi, kita harap mereka akan kembalikan mobil-mobil itu," ujar dia.(Rahmat Rahman Patty)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×