kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.567.000   7.000   0,45%
  • USD/IDR 15.715   0,00   0,00%
  • IDX 7.574   4,17   0,06%
  • KOMPAS100 1.170   -1,95   -0,17%
  • LQ45 921   -3,22   -0,35%
  • ISSI 231   0,26   0,11%
  • IDX30 474   -2,28   -0,48%
  • IDXHIDIV20 568   -1,28   -0,23%
  • IDX80 133   -0,19   -0,14%
  • IDXV30 141   0,91   0,65%
  • IDXQ30 158   -0,72   -0,45%

38 mobil dinas DPRD Musi belum dikembalikan


Jumat, 12 September 2014 / 21:44 WIB
ILUSTRASI. Menara BNI Pejompongan, Jakarta Pusat.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

SEKAYU. Sehari pasca pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) baru 2 mobil dinas yang dikembalikan.

Sekretaris Dewan HM Sayuti mengatakan, masih ada 39 mobdin yang belum dikembalikan oleh anggota dewan periode 2009-2014.

Karena itu mobdin tersebut terancam ditarik paksa jika tidak dikembalikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan oleh Sekretariat Dewan.

“Kita minta pengembalian seluruh mobil dinas. Kita sudah memberikan toleransi dengan memperpanjang waktu pengembalian yang seharusnya H-7 sebelum pelantikan menjadi akhir September. Jika akhir September belum juga dikembalikan, kita akan tarik secara paksa," ujar Sayuti, kemarin (11/9).

Dari 45 mobil dinas yang ada, kata Sayuti, beberapa unit mobil dinas yang nantinya akan dilelang karena masa pakainya sudah cukup lama, seperti mobil dinas yang sudah berusia di atas lima tahun.

"Mobil Dinas yang pembuatan dan pengadaan di tahun 2008 ke bawah sebanyak 14 unit akan kita lelang. Sedangkan sisanya yakni 31 unit akan segera kita kirimkan surat untuk diminta dikembalikan karena akan digunakan untuk anggota dewan yang baru," beber dia.

Disinggung apakah sudah ada anggota dewan yang mengembalikan, Sayuti menuturkan hingga saat ini baru ada dua yang melakukan pengembalian mobil dinas kepada pihaknya.

"Ya, suda ada dua yang mengembalikan. Kita harap sesuai waktu, karena mobil itu akan digunakan untuk keperluan kerja anggota DPRD yang baru," harap dia seraya menambahkan, mobil dinas adalah aset negara sehingga harus dikembalikan jika massa kerja telah usai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×