kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

11 rumah sakit mundur dari program Jakarta Sehat


Sabtu, 18 Mei 2013 / 19:58 WIB
11 rumah sakit mundur dari program Jakarta Sehat
ILUSTRASI. Direktur Utama PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) Edi Permadi


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama mengungkapkan, ada 11 rumah sakit (RS) di ibu kota yang mengundurkan diri dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Kesebelas RS itu mengaku tidak sanggup lagi menangani pasien KJS yang terus membeludak setiap bulannya.

Sebanyak 11 rumah sakit (RS) di Ibukota mengundurkan diri dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS) Kesebelas RS tersebut  menyatakan tidak sanggup lagi menangani pasien KJS yang semakin membludak setiap bulan. "Ya, sudah tidak tahan, apa boleh buat," ujar Basuki seperti yang dikutip dari BeritaJakarta.com di Balaikota, Jumat (17/5).

Sayangnya, Basuki enggan menyebutkan kesebelas nama RS yang mengundurkan diri dari program KJS tersebut. Pihaknya, kata Basuki, akan mengevaluasi sistem Indonesia Case Based Groups (INA CBG) yang selama ini diterapkan dan ditawarkan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS). “Kita evaluasi untuk membuktikan sistem INA CBG yang dipakai BPJS tidak bisa menutupi kebutuhan biaya perawatan pasien KJS,” katanya.

Pemprov DKI, lanjut Basuki, juga akan mengevaluasi premi kesehatan KJS sebesar Rp 23 ribu per orang setiap bulan. Angka premi tersebut lebih besar dibandingkan hitungan premi BPJS sebesar Rp 22.800 serta pemerintah pusat sebesar Rp 15.700 per orang setiap bulannya. “Selama ini kita ragu menetapkan besaran premi Rp 23 ribu per bulan. Menurut hemat kami, seharusnya premi kesehatan warga Jakarta sebesar Rp 50 ribu per bulan. Sehingga, relawan mencoba melaksanakan sebesar Rp 23 ribu, itu saja teriak,” kata Basuki.

Untuk itu, sambungnya, Pemprov DKI akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam penerapan sistem INA CBG dan penetapan angka premi untuk mengevaluasinya. "Jangan sampai dengan premi sebesar Rp 23 ribu mengakibatkan  BPJS Kesehatan Indonesia menjadi tidak jalan," ungkapnya.

Basuki pun meminta RS yang menjalin kerja sama dalam program KJS bersabar terlebih dahulu sambil menunggu tahap evaluasi dan penghitungan nilai premi yang tepat rampung. "Saya minta kesabaran selama dua bulan ke depan. Kami Akan hutung berapa biaya, baru ketemu dan bicara disertai data akurat. Kita akan bicarakan tarif program KJS,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×