kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Soal JEDI, Pemerintah dukung DKI


Selasa, 07 Mei 2013 / 14:27 WIB
Soal JEDI, Pemerintah dukung DKI
ILUSTRASI. Simak kurs dollar-rupiah di BRI jelang tengah hari ini, Selasa 23 November 2021./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/10/2020.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan akan mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ingin membatalkan pinjaman dana Bank Dunia (World Bank) untuk proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).

"Saya tidak bisa berbuat apa-apa, nanti itu persetujuannya ke Kementerian Keuangan dan bisa dikomunikasikan lagi," ujar Menteri PU, Djoko Kirmanto, Selasa (7/5).

Menurutnya, pendanaan proyek JEDI bisa digunakan lewat APBN atau APBD murni. Bahkan, jika Pemprov DKI ingin menginginkan menggunakan anggaran sendiri itu jauh lebih baik.

"Pinjaman itu justru lebih membebani karena ada bunga yang harus dibayar," ujarnya.

Lebih jauh, Djoko juga menyebut bahwa dirinya termasuk dalam orang yang paling marah dengan Bank Dunia terkait pinjaman untuk proyek JEDI itu.

Menurutnya beberapa waktu lalu, pihaknya sudah mengundang perwakilan Bank Dunia di Indonesia dan menyampaikan kekecewaan karena dirasa terlalu ikut campur dalam masalah ini.

"Saya kira setelah pertemuan itu sudah perubahan yang luar biasa dari Bank Dunia. Jika sebelumnya banyak yang disyaratkan, maka sekarang tidak lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama (Ahok) mengatakan bahwa pihak Pemprov DKI Jakarta akan mengirimkan surat pembatalan pinjaman Bank Dunia untuk proyek JEDI.

Ia bilang pembatalan pinjaman itu bukan berarti membuat proyek ini berhenti. Menurutnya proyek ini akan tetap berjalan meski tanpa dana pinjaman Bank Dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×