kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

100 hari Jokowi-Ma'ruf Amin dinilai minim gebrakan untuk pertumbuhan ekonomi


Senin, 27 Januari 2020 / 19:50 WIB
100 hari Jokowi-Ma'ruf Amin dinilai minim gebrakan untuk pertumbuhan ekonomi
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kanan) bersiap memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Ratas itu membahas persiapan Piala Dunia FIFA U-20 tahun 2021.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sudah memerintah 100 hari sejak dilantik pada 20 Oktober 2019. Namun sejauh ini, gebrakan ekonomi Jokowi-Amin masih minim.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai, kebijakan yang dikeluarkan Jokowi minim akan gebrakan baru khususnya kebijakan yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Virus corona bisa berdampak lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi China dari SARS

"Saya pikir dalam 100 hari pertama Jokowi yang kedua ini, berbeda dengan tahun 2004, kalau dulu lebih banyak dobrakan. Kali ini minim sekali, di 100 hari kerja ini kurang banyak action," ujar Faisal kepada Kontan, Senin (27/1).

Menurut Faisal, memang ada beberapa kebijakan baru yang dilontarkan Jokowi dalam nota keuangan tahun lalu. Kebijakan tersebut antara lain fokusnya dalam memajukan Sumber Daya Manusia (SDM) dan tetap meningkatkan pembangunan infrastruktur. Namun, dia berpendapat cara untuk mencapai tujuan tersebut kabur atau tidak jelas.

Sama halnya seperti RUU Omnibus Law yang tengah digodok pemerintah. Faisal menilai RUU ini belum jelas seperti apa arahnya ke depan. Dia melihat, RUU Omibus Law yang ramai diperbincangkan saat ini seolah-olah hanya dimaksudkan untuk mempermudah investasi dengan memangkas regulasi.

"Mau diarahkan kemana investasinya ini belum ketahuan. Omnibus law ini memang ada klaster-klasternya, tetapi kemudian ini diarahkan ke tujuan besar yang mana," tutur Faisal.

Baca Juga: Seberapa besar dampak wabah virus corona ke ekonomi China dan global?

Dia berpendapat, seharusnya RUU Omnibus Law ini menjadi jalan pemerintah untuk mencapai target-target jangka panjang yang ditetapkan. Sementara, Faisal tidak melihat ada target-target terukur melalui omnibus law ini, target tersebut misalnya berapa besar pertumbuhan ekonomi akibat adanya investasi yang masuk dan lainnya. 

Faisal mengakui, adanya investasi  yang masuk akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, dia melanjutkan, investasi yang akan masuk ke Indonesia pun harus disaring.

"Seharusnya kita melihat investasi mana yang kita prioritaskan, mana yang dibuka dan mana yang ditutup. Untuk mendorong perekonomian, tidak semua bisa didorong masuk," tambah Faisal.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×