Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadhan 1447 Hijriah pada Kamis 19 Februari 2026. Selama puasa Ramadhan, jadwal kegiatan belajar-mengajar di sekolah SD, SMP, SMA/SMK dan yang sederajat berubah dari biasanya.
Dilansir dari website resmi, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kementerian Dalam Negeri resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kebijakan ini menjadi pedoman nasional bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam mengatur kegiatan belajar selama Ramadan hingga pasca-Idulfitri 2026.
Jadwal Pembelajaran Awal Ramadan 2026
Dalam SEB tersebut diatur bahwa pada 18–21 Februari 2026, murid melaksanakan pembelajaran secara mandiri.
Kegiatan belajar dilakukan di lingkungan:
-
Keluarga
-
Tempat ibadah
-
Masyarakat
Baca Juga: Hasil Sidang Isbat: Puasa Ramadan 1447 H Dimulai Kamis 19 Februari 2026
Pelaksanaan pembelajaran mengikuti penugasan dari sekolah atau madrasah. Penugasan diharapkan bersifat:
-
Sederhana
-
Menyenangkan
-
Tidak membebani murid maupun orang tua
-
Mengurangi ketergantungan pada gawai dan internet
Kebijakan ini dirancang agar suasana Ramadan tetap kondusif, sekaligus menjaga ritme belajar peserta didik.
Tonton: Heboh Jokowi Dukung Revisi UU KPK, Banyak Kalangan Nilai Jokowi Justru Dalang Lemahnya KPK!
Pembelajaran Tatap Muka dan Penguatan Karakter
Selanjutnya, pembelajaran tatap muka di sekolah/madrasah berlangsung pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026.
Pada periode ini, satuan pendidikan diminta mengintegrasikan kegiatan penguatan:
-
Iman dan takwa
-
Akhlak mulia
-
Kepemimpinan
-
Kepedulian sosial
Bagi murid Muslim, dianjurkan mengikuti:
-
Tadarus Al-Qur’an
-
Pesantren kilat
-
Kajian keislaman
Sementara itu, murid non-Muslim didorong mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing.
Tonton: Tahun Baru Imlek 2026, Simak Bisnis yang Menjanjkan Cuan di Tahun Kuda Api!
Jadwal Libur Idulfitri 2026
Libur bersama Idulfitri ditetapkan pada:
-
16–20 Maret 2026
-
23–27 Maret 2026
Kegiatan pembelajaran kembali berlangsung pada 30 Maret 2026.
Selama masa libur, murid diharapkan memperkuat silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna meningkatkan persaudaraan serta persatuan.
Baca Juga: BREAKING NEWS Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Peran Sekolah dan Pemerintah Daerah
SEB ini juga meminta pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk:
-
Menyesuaikan aktivitas pembelajaran
-
Mengurangi intensitas kegiatan fisik
-
Melakukan asesmen formatif
-
Memberikan perhatian khusus bagi anak berkebutuhan khusus
-
Mendampingi murid yang berpotensi tertinggal
Kepala satuan pendidikan juga diminta:
-
Menjaga keamanan sarana dan prasarana sekolah
-
Menyediakan kanal pelaporan bagi orang tua
Peran Orang Tua Selama Ramadan
Orang tua dan wali murid turut didorong untuk:
-
Mendampingi anak dalam kegiatan ibadah
-
Menguatkan literasi dan numerasi
-
Mendukung kegiatan seni dan olahraga
-
Menguatkan pendidikan karakter
Selain itu, orang tua diimbau:
-
Mengatur penggunaan gawai dan internet secara bijak
-
Melindungi anak dari kekerasan dan eksploitasi
-
Mencegah praktik pernikahan usia dini
Selanjutnya: Realokasi Belanja
Menarik Dibaca: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Cirebon 2026, Jangan Terlambat di Ramadhan Pertama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)