kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Yasonna mengaku dibully di Medsos usai wacanakan pembebasan napi koruptor


Senin, 06 April 2020 / 10:26 WIB
Yasonna mengaku dibully di Medsos usai wacanakan pembebasan napi koruptor
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers soal pernyataannya yang dianggap menyinggung warga Tanjung Priok saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly curhat soal dirinya yang di-bully di media sosial karena berniat membebaskan narapidana kasus korupsi di tengah pandemi virus corona.

Yasonna menyebut, komentar sejumlah warganet terhadap dirinya sangat kasar dan tak sesuai adab ketimuran.

"Yang tidak enak itu, ada yang tanpa fakta, tanpa data, langsung berimajinasi, memprovokasi, dan berhalusinasi membuat komentar di medsos," kata Yasonna.

Baca Juga: Menko Mahfud MD: Napi koruptor lebih aman untuk diisolasi di lapas daripada di rumah

Curhat itu disampaikan Yasonna lewat pesan singkat di grup WhatsApp yang beranggotakan sejumlah menteri dan wartawan, Minggu (5/4/2020).

"Bahasanya kasarnya, ampun deh, bahasa jauh dari adab ketimuran, dan bahasa orang terdidik. Level keadaban kita berkomunikasi sudah sangat mundur," sambung dia.

Lewat grup itu, Yasonna juga membagikan kondisi di sejumlah lembaga pemasyarakatan. Dalam enam foto yang dibagikan terlihat para narapidana harus tidur berdempetan dalam satu ruangan karena kondisi lapas yang over kapasitas.

Oleh karena itu, Yasonna mengaku heran dengan orang yang menolak pembebasan narapidana di tengah pandemi corona sat ini.

"Saya mengatakan, hanya orang yang sudah tumpul rasa kemanusiaannya dan tidak menghayati sila ke-dua Pancasila yang tidak menerima pembebasan napi di lapas over kapasitas," katanya.

Baca Juga: Menkumham bantah akan bebaskan koruptor karena penyebaran virus corona

Yasonna menyebut pembebasan napi di lapas over kapasitas ini sesuai anjuran Komisi Tinggi PBB untuk HAM, dan Sub Komite PBB Anti Penyiksaan.

"Negara-negara di dunia sudah merespons himbauan ini. Iran membebaskan 95.000 orang,termasuk 10.000 tahanan diampuni, Brazil 34.000, dan lain-lain," katanya.




TERBARU

[X]
×