kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.409   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Wow! TKW Indonesia terima warisan Rp 50 miliar


Rabu, 11 Juli 2012 / 09:12 WIB
Wow! TKW Indonesia terima warisan Rp 50 miliar
ILUSTRASI. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah lagi 0,17% ke 6.068,45 pada Kamis (17/6). Mayoritas saham big cap memerah dan menekan IHSG.


Reporter: Asnil Bambani Amri, BBC Indonesia | Editor: Asnil Amri

RIYADH. Tenaga kerja wanita (TKW) dari Indonesia yang semula berprofesi sebagai pembantu rumah tangga (PRT) mendapatkan hak warisan senilai 20 juta riyal (sekitar Rp50 miliar). Ia mendapatkan warisan itu setelah kematian sang majikan yang juga suaminya.

Surat kabar Saudi, Okaz, memberitakan, PRT yang namanya tidak bisa diungkap tersebut datang ke Saudi sekitar sepuluh tahun lalu, dan bekerja untuk keluarga pengusaha properti di kota Taif, di Saudi barat.

Pengusaha itu kemudian menikahi PRT dari Indonesia itu, namun perkawinan tak berusia lama karena pengusaha itu meninggal dunia.

Menurut pengamat sosial di Saudi, Abdullah Umar, pengusaha ini mewarisi banyak lahan dan gedung apartemen di Taif, terutama yang berlokasi di pinggiran kota, dengan nilai keseluruhan mencapai 300 juta riyal.

Ia mengatakan situasi ini sempat menyebabkan sengketa di antara ahli warisnya. Namun PRT Indonesia itu memutuskan bertahan di Taif sampai ia mendapatkan hak warisan dari almarhum suaminya.

Setelah berunding selama delapan tahun di antara para ahli waris, hakim Sheikh Abdurrahman Al-Dakhil memutuskan bahwa PRT Indonesia berhak mendapatkan warisan senilai 20 juta riyal. Uang itu didapatkan dari hasil penjualan lahan dan apartemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×