kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Wiranto Tegaskan Wacana 3 Periode Tak Mungkin Terjadi di Hadapan BEM Nusantara


Jumat, 08 April 2022 / 21:58 WIB
Wiranto Tegaskan Wacana 3 Periode Tak Mungkin Terjadi di Hadapan BEM Nusantara
ILUSTRASI. Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto (kiri) dan Anggota Wantimpres Agung Laksono (kanan


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

Dia lantas menjelaskan alasannya. Pertama karena wacana itu menyangkut amandemen terhadap UUD 1945. Adapun syarat untuk mengamandemen UUD disebutnya sangat berat.

"Kalau di dalam persyaratan yang saya baca, itu kehendak masyarakat Indonesia," ungkapnya.

Kedua, Wiranto menuturkan, sejauh ini tidak ada kegiatan apa pun di DPR, lembaga pemerintah, lembaga pemilu, yang mengisyaratakan persiapan-persiapan penundaan Pemilu 2024.

Ketiga, pemerintah saat ini sedang sibuk dengan urusan melakukan penyehatan ekonomi nasional dalam situasi global yang tidak menguntungkan.

Baca Juga: Jokowi: Jangan Ada Lagi yang Suarakan Penundaan atau Perpanjangan

Selain itu, pemerintah masih Juga menyelesaikan mitigasi pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan segera tuntas. Jadi tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan masa jabatan tiga periode," tutur Wiranto.

Keempat, Presiden Joko Widodo telah berulang kali menegaskan sikap tidak sepakat dengan masa jabatan tiga periode.

"Artinya apa? Dengan keempat argumentasi ini sebenarnya sudah jelas wacana itu akan berhenti di wacana. Karena tidak akan dapat diimplementasikan diwujudkan dan dilaksanakan karena alasan-alasan tadi itu. Mengapa kita masih meributkan?," tegas mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Temui BEM Nusantara, Wiranto Tegaskan Wacana Jabatan 3 Periode Tak Mungkin Terjadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×