kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

Insentif Motor Listrik Ditunda Lagi, Pemerintah Masih Kaji Skema Subsidi


Selasa, 23 Juni 2026 / 16:50 WIB
Insentif Motor Listrik Ditunda Lagi, Pemerintah Masih Kaji Skema Subsidi
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (KONTAN/Dendi Siswanto)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk kembali memberikan insentif bagi pembelian motor listrik pada tahun ini kembali tertunda. Pemerintah menyatakan program tersebut masih dalam tahap kajian dan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemberian insentif kendaraan listrik masih dibahas lintas kementerian dan lembaga. Karena itu, pelaksanaannya ditunda setidaknya hingga satu bulan ke depan dan diperkirakan baru bisa berjalan mulai Agustus 2026.

"Masih dikaji lagi, iya ditunda lagi, sementara dikaji dulu. Masih terus dikaji," ujar Airlangga kepada awak media, Senin (22/6/2026).

Baca Juga: Presiden Prabowo Ungkap Kunci Penguatan Rupiah, Tutup kebocoran

Penundaan ini membuat janji pemerintah untuk menggelontorkan insentif kendaraan listrik pada tahun 2026 belum juga terealisasi. Padahal, sebelumnya pemerintah telah memberi sinyal kuat akan melanjutkan dukungan bagi percepatan adopsi kendaraan listrik, khususnya roda dua.

Sebelumnya, Menteri Keuangam Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 5 juta per unit.

Nilai insentif tersebut lebih rendah dibandingkan subsidi motor listrik yang diberikan pemerintah pada 2024 sebesar Rp 7 juta per unit. Meski demikian, pemerintah berencana menyediakan kuota awal untuk 100.000 unit motor listrik.

"100.000 pertama kita kasih, berapa subsidi ya? Rp 5 juta. Kalau habis kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi," kata Purbaya pada awal Mei 2026.

Rencana pemberian insentif ini diharapkan dapat mendorong penjualan motor listrik yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami perlambatan setelah berakhirnya program subsidi sebelumnya. Selain mendukung industri kendaraan listrik nasional, insentif juga diharapkan mempercepat transisi menuju transportasi yang lebih ramah lingkungan.

Namun hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi skema, mekanisme, maupun waktu pasti pelaksanaan program insentif tersebut.

Pemerintah masih melakukan kajian untuk memastikan kebijakan yang akan diterapkan sesuai dengan kondisi fiskal dan kebutuhan pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional.

Baca Juga: 171 Jemaah Haji Sakit Dipulangkan Lewat Skema Tanazul, Keluarga Diminta Tak Khawatir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×