Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah telah menutup sekitar 240 badan usaha milik negara (BUMN) yang dinilai terus merugi. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menghemat anggaran negara sekaligus menekan potensi kebocoran keuangan.
“Sekarang kita sudah tutup kurang lebih 240 yang kita tutup. Enggak ada yang untung, rugi terus,” ujar Prabowo dalam Kegiatan Munas NU dipantau melalui Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (23/6/2026).
Prabowo mengaku baru mengetahui jumlah perusahaan negara jauh lebih banyak dibanding perkiraannya setelah menjabat sebagai presiden. Semula ia mengira jumlah BUMN hanya sekitar 300 perusahaan, namun ternyata mencapai lebih dari 1.000 entitas.
Baca Juga: 171 Jemaah Haji Sakit Dipulangkan Lewat Skema Tanazul, Keluarga Diminta Tak Khawatir
“Saya kira perusahaan BUMN itu jumlahnya 300. Waktu saya jadi presiden baru saya tahu jumlahnya seribu lebih,” katanya.
Menurut Prabowo, pemerintah berencana melanjutkan penataan BUMN dengan menutup lebih banyak perusahaan yang dinilai tidak produktif.
“Kita ujungnya akan menutup kurang lebih 800 perusahaan negara. Minimal 700 lah,” ujarnya.
Ia menilai penutupan perusahaan-perusahaan tersebut telah menghasilkan penghematan anggaran hingga triliunan rupiah. Penghematan berasal dari berkurangnya beban operasional, termasuk pembayaran gaji direksi dan komisaris.
“Sudah kita tutup, kita menghemat triliunan. Hanya dari menutup perusahaan-perusahaan yang enggak benar,” kata Prabowo.
Presiden juga menuding perusahaan-perusahaan yang terus merugi tersebut kerap digunakan untuk menutupi praktik korupsi di internal pengelola.
“Dan itu caranya para direksi itu nutupi korupsi mereka,” ucapnya.
Meski demikian, Prabowo belum merinci daftar BUMN maupun entitas yang telah ditutup, termasuk besaran pasti penghematan anggaran yang diperoleh pemerintah dari kebijakan tersebut.
Baca Juga: Prabowo Akui Penyelundupan Tambang Masih Ada, Negara Rugi Ratusan Miliar Per Bulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













