kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Wiranto Tegaskan Wacana 3 Periode Tak Mungkin Terjadi di Hadapan BEM Nusantara


Jumat, 08 April 2022 / 21:58 WIB
Wiranto Tegaskan Wacana 3 Periode Tak Mungkin Terjadi di Hadapan BEM Nusantara
ILUSTRASI. Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto (kiri) dan Anggota Wantimpres Agung Laksono (kanan


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menemui sejumlah organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang tergabung dalam organisasi BEM Nusantara pada Jumat (8/4/2022).

Dalam pertemuan di Kantor Wantimpres, Jakarta Pusat itu, Wiranto menegaskan wacana masa jabatan presiden tiga periode tak mungkin terealisasi.

"Tadi saya dengan teman-teman mahasiswa BEM Nusantara cukup lama, cukup intens banyak hal-hal yang kita bicarakan dengan teman-teman mahasiswa," ujar Wiranto dalam konferensi pers usia pertemuan pada Jumat sore.

Baca Juga: Isu Perpanjangan Masa Jabatan, Moeldoko: Cukup, Jangan Berpolemik

"Masalah jabatan tiga periode, perpanjangan presiden dan penundaan pemilu, tadi telah kita sampaikan kepada teman-teman mahasiswa, bahwa ini perlu kita klarifikasi," lanjutnya.

Menurut Wiranto, mengapa publik saat ini meributkan hal yang berbentuk wacana. Dia mengakui dalam UUD 1945 berwacana dibolehkan.

Wacana pun merupakan salah satu bentuk kebebasan HAM.

"Tidak seorang pun bisa melarang berwacana kecuali wacana tentang berbuat kejahatan, wacana untuk menimbulkan kekacauan di masyarakat, wacana yang menimbulkan instabilitas di negeri ini itu yang dilarang. Tapi kalau wacana-wacana lain dipersilakan," jelasnya.

"Tadi teman-teman berdebat dengan itu. Maka jabawannya ya (wacana tiga periode) tidak mungkin," tegas Wiranto.

Dia lantas menjelaskan alasannya. Pertama karena wacana itu menyangkut amandemen terhadap UUD 1945. Adapun syarat untuk mengamandemen UUD disebutnya sangat berat.

"Kalau di dalam persyaratan yang saya baca, itu kehendak masyarakat Indonesia," ungkapnya.

Kedua, Wiranto menuturkan, sejauh ini tidak ada kegiatan apa pun di DPR, lembaga pemerintah, lembaga pemilu, yang mengisyaratakan persiapan-persiapan penundaan Pemilu 2024.

Ketiga, pemerintah saat ini sedang sibuk dengan urusan melakukan penyehatan ekonomi nasional dalam situasi global yang tidak menguntungkan.

Baca Juga: Jokowi: Jangan Ada Lagi yang Suarakan Penundaan atau Perpanjangan

Selain itu, pemerintah masih Juga menyelesaikan mitigasi pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan segera tuntas. Jadi tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan masa jabatan tiga periode," tutur Wiranto.

Keempat, Presiden Joko Widodo telah berulang kali menegaskan sikap tidak sepakat dengan masa jabatan tiga periode.

"Artinya apa? Dengan keempat argumentasi ini sebenarnya sudah jelas wacana itu akan berhenti di wacana. Karena tidak akan dapat diimplementasikan diwujudkan dan dilaksanakan karena alasan-alasan tadi itu. Mengapa kita masih meributkan?," tegas mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Temui BEM Nusantara, Wiranto Tegaskan Wacana Jabatan 3 Periode Tak Mungkin Terjadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×