Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Wilmar Nabati Indonesia berniat melakukan langkah hukum setelah dituduh terkait dalam pembakaran hutan yang tengah melanda Indonesia. Namun perusahaan yang sudah melantai di bursa saham Singapura ini enggan menyebut langkah apa yang bakal diambil. "
Kami akan berdiskusi dulu dengan rekan di Singapura, karena kami perusahaan terbuka," kata Sekretaris Perusahaan Wilmar Johannes, Jumat (16/10).
Asal tahu saja, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) memasukan Wilmar dalam 10 perusahaan yang ikut serta dalam pembakaran lahan yang berakibat bencana asap di Sumatra dan Kalimantan, hingga ke negara tetangga. "Kami tidak punya lahan perkebunan di Jambi, yang ada hanya pabrik CPI.
Bagaimana kami bisa dibilang membakar hutan?" tambah Johannes. Lebih lanjut, ia menyebut, Wilmar telah mengalami kerugian dari segi citra perusahaan. Tapi bisnis Wilmar tak terimbas akibat tuduhan ini.
Di sisi lain, Manager Kampanye Hutan dan Perkebunan Walhi Zendi Suhadi mengaku siap bertanggungjawab terhadap data yang sudah dirilis oleh Walhi.
Selain Wilmar, perusahaan besar lain yang masuk dalam daftar Walhi adalah Group Sinarmas. "Apa yang kami sajikan berdasarkan data dan fakta," kata Zandi, kepada KONTAN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News