kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

WHO deklarasikan Indonesia sebagai negara A1 high risk Covid-19, benarkah?


Selasa, 29 Juni 2021 / 13:58 WIB
ILUSTRASI. Dalam beberapa hari belakangan, beredar pesan bahwa WHO menyatakan Indonesia sebagai negara A1 high risk Covid-19. Benarkah? KONTAN/Baihaki/15/6/2021


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sebelumnya, pada Rabu (23/6/2021), pemerintah Hong Kong menetapkan Indonesia sebagai negara dengan status berisiko tinggi penularan Covid-19 atau disebut negara A1. 

Melansir situs resmi kemlu.go.id, Hong Kong memasukkan Indonesia dalam kategori A1 (extremely high risk). Itu artinya, semua penumpang penerbangan dari Indonesia tidak diperbolehkan memasuki Hong Kong.

"Kebijakan ini ditempuh Pemerintah Hong Kong karena terdapat peningkatan jumlah imported cases Covid-19 dari Indonesia," demikian informasi dari situs Kementerian Luar Negeri Indonesia. 

Selain Indonesia, kebijakan ini sudah diterapkan untuk sejumlah negara seperti Filipina, India, Nepal dan Pakistan, yang telah masuk kategori A1 terlebih dahulu.

"Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dikaji ulang secara periodik," tulis Kemenlu. 

Selanjutnya: Data diperbarui, zona merah corona per 20 Juni 2021 mencapai 29 wilayah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×