kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.296   -38,00   -0,23%
  • IDX 7.118   -48,47   -0,68%
  • KOMPAS100 1.035   -9,01   -0,86%
  • LQ45 795   -6,82   -0,85%
  • ISSI 230   -1,51   -0,65%
  • IDX30 414   -1,63   -0,39%
  • IDXHIDIV20 485   -0,53   -0,11%
  • IDX80 116   -0,98   -0,84%
  • IDXV30 119   0,20   0,16%
  • IDXQ30 133   -0,23   -0,17%

WHO deklarasikan Indonesia sebagai negara A1 high risk Covid-19, benarkah?


Selasa, 29 Juni 2021 / 13:58 WIB
WHO deklarasikan Indonesia sebagai negara A1 high risk Covid-19, benarkah?
ILUSTRASI. Dalam beberapa hari belakangan, beredar pesan bahwa WHO menyatakan Indonesia sebagai negara A1 high risk Covid-19. Benarkah? KONTAN/Baihaki/15/6/2021


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sebelumnya, pada Rabu (23/6/2021), pemerintah Hong Kong menetapkan Indonesia sebagai negara dengan status berisiko tinggi penularan Covid-19 atau disebut negara A1. 

Melansir situs resmi kemlu.go.id, Hong Kong memasukkan Indonesia dalam kategori A1 (extremely high risk). Itu artinya, semua penumpang penerbangan dari Indonesia tidak diperbolehkan memasuki Hong Kong.

"Kebijakan ini ditempuh Pemerintah Hong Kong karena terdapat peningkatan jumlah imported cases Covid-19 dari Indonesia," demikian informasi dari situs Kementerian Luar Negeri Indonesia. 

Selain Indonesia, kebijakan ini sudah diterapkan untuk sejumlah negara seperti Filipina, India, Nepal dan Pakistan, yang telah masuk kategori A1 terlebih dahulu.

"Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dikaji ulang secara periodik," tulis Kemenlu. 

Selanjutnya: Data diperbarui, zona merah corona per 20 Juni 2021 mencapai 29 wilayah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×