kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Wamenkop Tegaskan Pengelolaan Kopdes Tidak Boleh Asal-asalan


Selasa, 17 Februari 2026 / 19:45 WIB
Wamenkop Tegaskan Pengelolaan Kopdes Tidak Boleh Asal-asalan
ILUSTRASI. Target operasi koperasi Merah Putih 2026 (ANTARA FOTO/ARNAS PADDA) Wamenkop Farida Farichah menekankan pentingnya profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). ?


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Farida Farichah menekankan pentingnya profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 

Farida menegaskan, koperasi tidak boleh dikelola asal-asalan, melainkan harus memiliki sistem administrasi yang rapi, laporan keuangan terbuka, serta pengawasan yang akuntabel guna menjaga kepercayaan masyarakat.

“Tidak ada bisnis yang tiba-tiba besar. Semua bisnis besar berawal dari kecil. Bisa besar kalau ada kepercayaan anggota dan masyarakat. Kalau kepercayaan tinggi, pasti masyarakat berbelanja di situ,” ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (16/2/2026).

Baca Juga: INDEF: Pengambilalihan PNM oleh Kemenkeu Bisa Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara

Farida menjelaskan, pengelolaan yang profesional menjadi syarat mutlak bagi koperasi jika ingin mendapatkan akses permodalan dari perbankan. Ia mengingatkan pengurus untuk mengecek arus kas secara berkala agar setiap rupiah yang keluar dan masuk dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota.

“Tidak boleh lagi yang penting belanja, yang penting uang keluar. Semua harus dicek secara berkala, berapa belanja, berapa uang yang masuk,” tegasnya.

Lebih lanjut, Farida mendorong KKMP untuk jeli menggali potensi ekonomi lokal agar warga bisa menjadi tuan rumah di wilayahnya sendiri tanpa tergantung pada pihak luar.

“Kita ingin potensi desa dan kelurahan itu dikelola oleh warganya sendiri. Misalnya, ada yang desanya punya potensi perkebunan, tapi warganya hanya jadi buruh karena tidak tahu cara mengelola dan memasarkannya. Ke depan, desa dan kelurahan tidak tergantung pada orang luar,” ujarnya.

Guna mendukung aspek pendanaan, Kementerian Koperasi telah menerbitkan Permenkop Nomor 9 Tahun 2025 tentang penyaluran pinjaman dari LPDB Koperasi. Farida memastikan, setiap KDKMP yang membutuhkan suntikan modal kerja dapat mengajukan pinjaman ke LPDB, selama dikelola dengan tata kelola yang baik. 

Baca Juga: Mismatch Tenaga Kerja Capai 50%, Jenis Pekerjaan Jadi Sorotan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×