kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.593.000   1.000   0,04%
  • USD/IDR 17.693   -14,00   -0,08%
  • IDX 6.437   -24,30   -0,38%
  • KOMPAS100 850   -5,62   -0,66%
  • LQ45 647   -3,80   -0,58%
  • ISSI 223   -0,27   -0,12%
  • IDX30 359   -2,55   -0,71%
  • IDXHIDIV20 447   -3,40   -0,76%
  • IDX80 97   -0,66   -0,67%
  • IDXV30 124   -0,63   -0,51%
  • IDXQ30 116   -0,92   -0,79%

Wamenkeu Dorong Reformasi Pajak Hadapi Ekonomi Digital


Rabu, 16 September 2026 / 16:05 WIB
Wamenkeu Dorong Reformasi Pajak Hadapi Ekonomi Digital
ILUSTRASI. Jaga Defisit Fiskal 3% dan Kejar Tax Ratio 12% di 2026, Wamenkeu Beberkan Tiga Strategi Pemerintah (KONTAN/Nurtiandriyani S)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan ekonomi digital dan semakin maraknya transaksi lintas negara mendorong pemerintah memperkuat reformasi perpajakan. Sistem pajak dinilai perlu beradaptasi karena aktivitas ekonomi kini semakin sulit dibatasi oleh wilayah suatu negara.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengatakan, perubahan pola aktivitas ekonomi dan meningkatnya transaksi lintas batas membutuhkan sistem perpajakan yang mampu beradaptasi.

Juda mengatakan, tantangan perpajakan saat ini tidak hanya berasal dari aktivitas ekonomi domestik, tetapi juga dari semakin kompleksnya kegiatan ekonomi digital dan transaksi lintas negara.

Baca Juga: Ekonomi Digital Makin Pesat, DJP Hadapi Tantangan Perpajakan Baru

"Tax beyond borders" menjadi salah satu isu yang perlu diperhatikan dalam reformasi perpajakan, seiring dengan pertumbuhan aktivitas ekonomi digital dan lintas batas.

"Insentif pajak, tax gap, kebijakan pajak, perpajakan yang responsif geder, serta transisi dari sektor informal menuju sektor formal, semuanya berkaitan dengan upaya Menteri Keuangan untuk memperluas basis pajak dan memperkuat mobilisasi penerimaan domestik," ujar Juda dalam International Tax Conference 2026, Rabu (16/9/).

Dia menambahkan, pembahasan mengenai perpajakan lintas batas juga semakin relevan karena ekonomi digital membuat aktivitas ekonomi tidak lagi terbatas pada batas wilayah suatu negara.

Menurut Juda, Indonesia perlu membangun sistem pajak yang adil, dapat diprediksi, serta sesuai dengan perkembangan ekonomi global. Hal ini mencakup penguatan kerja sama internasional, kepastian perpajakan, dan mekanisme penyelesaian sengketa.

"Kita juga perlu membangun sistem pajak yang adil dapat diprediksi, dan sesuai dengan kebutuhan ekonomi global," katanya.

Di sisi lain, Juda menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam reformasi administrasi perpajakan. Menurutnya, penggunaan big data dan artificial intelligence (AI) dapat meningkatkan sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan pajak.

"Ke depan, pemanfaatan teknologi, big data, dan kecerdasan buatan atau AI akan meningkatkan dan mengoptimalkan potensi penguatan penerimaan pajak," imbuh Juda.

Dia juga mendorong pemanfaatan data administrasi dan data pihak ketiga untuk memperluas basis pajak. 

Baca Juga: Dirjen Pajak Dorong Indonesia Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global

Data tersebut dapat dikombinasikan dengan pengawasan berbasis risiko untuk mengidentifikasi kesenjangan kepatuhan dan memfokuskan penegakan pada sektor yang membutuhkan perhatian.

Juda menilai reformasi pajak juga perlu diiringi dengan penyederhanaan prosedur dan edukasi agar semakin banyak pelaku usaha dapat masuk dan bertahan di sektor formal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×