kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wamendag pertanyakan konsep fair trade Uni Eropa dalam menyikapi sawit Indonesia


Sabtu, 22 Mei 2021 / 13:31 WIB
Wamendag pertanyakan konsep fair trade Uni Eropa dalam menyikapi sawit Indonesia
ILUSTRASI. Wamendag pertanyakan konsep fair trade Uni Eropa dalam menyikapi sawit Indonesia


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menilai sikap Uni Eropa mengenai sawit Indonesia tidak konsisten dengan prinsip dasar fair and free trade

Pasalnya Uni Eropa menurut Wamendag terkesan terus mencari-cari alasan untuk menghambat masuknya produk sawit ke kawasan itu. Alasan yang dipakai pun tidak cukup kuat secara ilmiah sehingga disinyalir hanya merupakan upaya untuk menghindar dari persaingan pasar yang adil.

“Kami berharap Uni Eropa jujur dan punya sikap ilmiah dalam berargumen. Dengan begitu, argumen yang disampaikan obyektif. Kalaupun mereka akhirnya kalah berargumen dengan kita, ya harus diterima secara obyektif juga,” ujar Jerry, Sabtu (22/5).

Menurut Jerry dasar berpikir Uni Eropa telah salah khususnya dalam implementasi parameter-parameter mengenai lingkungan. Selain itu, Uni Eropa cenderung melihat secara parsial dan tidak melihat proses sejarah dengan baik dalam penggunaan lahan.

Baca Juga: Bertemu Sekjen EFTA, Wamendag apresiasi penerimaan terhadap kelapa sawit Indonesia

Misalnya, Indonesia dilarang menggunakan lahan hutan produksi untuk kelapa sawit. Kritikan dan larangan itu dilakukan saat ini, di saat hutan mereka sendiri sudah dibabat di masa lalu. Artinya, Uni Eropa sendiri tidak mempermasalahkan hutan mereka yang tinggal sedikit sebagai bahan komparasi ketika melihat hutan Indonesia.

Jerry menegaskan bahwa Indonesia berhak untuk mengalokasikan sumber-sumber daya sesuai dengan kerangka kebijakan yang dipunyai Indonesia sendiri. 

Menurut Jerry itu merupakan bentuk kedaulatan ekonomi Indonesia. Apalagi dalam menyusun kebijakan ekonomi dan pembangunan, Indonesia sudah mempunyai berbagai pertimbangan multisektor termasuk dalam isu lingkungan, sosiologis dan kesehatan. 

Artinya, Indonesia tidak menetapkan kebijakan secara parsial dan pasti sudah mempertimbangkan kondisi riil alam dan masyarakat Indonesia. Karena itu, menurut Wamendag, setiap pihak dalam perdagangan internasional harus berkomitmen pada konsep fair trade. 

Baca Juga: Simak sejumlah tantangan bagi sektor CPO pada tahun ini menurut analis

Sawit adalah salah satu komoditas terpenting dalam perdagangan luar negeri Indonesia. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memperkirakan pendapatan devisa dari minyak sawit bisa mencapai US$ 20 miliar hingga US$ 21 miliar atau setara Rp 298,2 triliun (kurs Rp 14.200) di tahun 2020. 

Selain itu, kelapa sawit juga berdampak positif dalam perspektif trickle down effect karena banyaknya industri yang terkait di dalamnya. 

Uni Eropa mempermasalahkan produk kelapa sawit Indonesia, khususnya biodiesel karena melanggar ILUC dan REDD+. Indonesia menggugat hambatan perdagangan itu di WTO. Jerry beberapa kali memimpin delegasi Indonesia di Jenewa melawan argumen Uni Eropa. 

Jerry optimistis Indonesia akan memenangkan gugatan dan kelapa sawit Indonesia akan bisa memperkuat peran di pasar Internasional.

Selanjutnya: Simak sejumlah tantangan bagi sektor CPO pada tahun ini menurut analis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×