Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer (Noel) menggelar rapat evaluasi pembayaran bonus hari raya (BHR) bersama dengan para aplikator penyedia jasa transportasi online di Kantor Kemenaker, Jakarta pada Kamis (10/5/2025).
Dalam evaluasi tersebut, Noel menyatakan sempat marah dengan para aplikator karena banyaknya laporan dari pada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online soal BHR yang dibayarkan tidak sesuai aturan yang ada.
"Hari ini tadi kita sudah panggil kawan-kawan aplikator atau platform digital. Dan mereka hadir. Sedikit ada situasi yang membuat saya marah ya. Karena ada hal yang membuat kita tersinggung," ujar Noel usai rapat pada Kamis.
"(Yakni) Terkait kawan-kawan ada yang tidak mendapatkan BHR. Ada yang cuma mendapatkan Rp 50.000 BHR-nya. Tapi mereka, kawan-kawan aplikator tadi mengklarifikasi. Terkait kenapa mendapatkan Rp 50.000, kenapa tidak mendapatkan juga," lanjutnya.
Baca Juga: Soal Aplikator Beri BHR Rp 50.000 untuk Ojol, Wamenaker: Presiden Dibohongi
Noel bilang, para aplikator memberikan penjelasan dengan menyampaikan adanya sejumlah kriteria pemberian BHR untuk driver.
Namun, kriteria yang ada disanggah dengan data dan laporan yang diterima Kemenaker.
Pada akhirnya, lanjut Noel, para aplikator menyampaikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembayaran BHR.
Sebab Kemenaker meminta agar kejadian driver dan kurir online yang tidak mendapat BHR yang semestinya itu berulang pada Hari Raya Idul Fitri tahun depan.
"Prinsipnya, aplikator meminta maaf ke kita. Dan mereka akan mengevaluasi kekurangan mereka yang kemarin. Karena memang kita harus belajar. Karena itu (BHR) adalah aturan yang baru, kemudian waktu yang mepet," tambah Noel.
Noel menuturkan, aplikator yang hadir pada rapat evaluasi yakni Gojek Indonesia, Grab Indonesia, InDrive, Lalamove, Sophie, JNE dan Maxim.
Baca Juga: Serikat Ojol Protes Gegara Nilai BHR, Ekonom: Tidak Fair Bagi Aplikator
Diberitakan sebelumnya, persoalan pembayaran BHR untuk pengemudi ojol dan kurir online kembali mengemuka di momen Idul Fitri 1446 Hijriah.
Pada hari kedua Lebaran, Selasa (1/4/2025), Wamenaker Noel memberikan pernyataan soal perusahaan penyedia layanan transportasi online yang hanya memberikan BHR sebesar Rp 50.000 untuk pada driver ojol.
Noel bilang, pihak aplikator rakus karena memberikan BHR sebesar jumlah tersebut.
"Aplikator itu rakus, kita akan panggil," ujar Noel di kawasan Widya Chandra, Jakarta, pada Selasa.
Kemudian pada Rabu (2/4/2025) Noel mengungkapkan, banyak driver ojol yang tidak mendapatkan BHR sama sekali. Sehingga ia menyebut aplikator sudah terlewat rakus.
Noel pun menyebut Presiden Prabowo Subianto, masyarakat hingga para driver seperti dibohongi aplikator soal pembayaran BHR.
Selanjutnya: Strategi Saraswati Anugerah Makmur (SAMF) Capai Pertumbuhan Penjualan 7,17% pada 2025
Menarik Dibaca: Bunga Deposito Hana Bank di Bulan April 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News