kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.836.000   17.000   0,93%
  • USD/IDR 16.720   -165,00   -1,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Soal Aplikator Beri BHR Rp 50.000 untuk Ojol, Wamenaker: Presiden Dibohongi


Rabu, 02 April 2025 / 20:10 WIB
Soal Aplikator Beri BHR Rp 50.000 untuk Ojol, Wamenaker: Presiden Dibohongi
ILUSTRASI. Wamenaker mengungkapkan kekecewaannya terhadap penyedia jasa transportasi online yang memberikan bantuan hari raya (BHR) sebesar Rp 50 ribu. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer (Noel) mengungkapkan kekecewaannya terhadap penyedia jasa transportasi online yang memberikan bantuan hari raya (BHR) sebesar Rp 50.000 kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.

Dalam pernyataannya, Noel menyebut banyak driver yang bahkan tidak menerima BHR sama sekali, menandakan sikap rakus dari aplikator.

"Kalian tahu enggak omni-omni lupus? Nah itulah. Ojek online itu. Atau aplikator itu perilaku mereka seperti rakus, greedy. Bayangkan, mereka bukan dikasih Rp 50.000 saja. Bahkan masih banyak dari mereka yang tidak mendapatkan sama sekali. Jadi tingkat rakusnya sudah terlalu kelewatan," ujar Noel di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2025).

Baca Juga: Serikat Ojol Protes Gegara Nilai BHR, Ekonom: Tidak Fair Bagi Aplikator

Noel menegaskan bahwa baik Presiden Prabowo Subianto, masyarakat, hingga para driver telah dibohongi oleh aplikator terkait pembayaran BHR.

"Yang jelas gini. Negara dibohongi, Presiden saya dibohongin, Menteri saya dibohongin, rakyat dibohongin, driver ojek online dibohongin. Dan kita akan tuntut itu," tegasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berencana memanggil semua aplikator penyedia transportasi online.

Jika diperlukan, pemerintah akan melakukan audit keuangan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.

"Ya kita panggil semua lah. Semua. Soal tuntutan kita lihat nanti. Yang jelas akan kita panggil. Kalau perlu kita audit tuh. Kita lihat pajaknya. Kita lihat semuanya," ungkap Noel.

Sebelumnya, puluhan pengemudi ojek online dan kurir online melaporkan masalah pembayaran BHR yang tidak sesuai ketentuan ke Posko THR di Kantor Kemenaker Jakarta pada Selasa (25/3/2025).

Salah satu pelapor, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati, menegaskan bahwa BHR yang hanya Rp 50.000 merupakan bentuk diskriminasi.

"Kehadiran kami untuk mengadukan ke posko pengaduan BHR ini. Itu salah satu contohnya, ada kawan-kawan driver yang mendapatkan pendapatan tahunan Rp 93 juta untuk perusahaan penyedia transportasi online, tapi mereka cuma mendapatkan Rp 50.000 untuk BHR-nya," ujar Lily.

Baca Juga: Penyaluran BHR Harus Pertimbangkan Kelangsungan Bisnis Aplikator

Lily mengungkapkan bahwa hingga pukul 11.00 WIB pada Selasa, terdapat sekitar 800 laporan mengenai pembayaran BHR yang tidak sesuai aturan. "Hampir 80 persen (driver) mereka cuma dapat Rp 50.000. Bahkan banyak juga yang mereka belum dapat," tuturnya.

Ia menekankan bahwa pihaknya tetap mengacu pada surat edaran tentang teknis penghitungan pembayaran BHR yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berdasarkan aturan tersebut, BHR seharusnya dihitung dari penghasilan tahunan driver atau kurir dibagi 12 bulan dan dikalikan 20 persen.

"Kami minta pemerintah, negara hadir dalam hal ini ya. Untuk bertindak tegas kepada aplikator-aplikator yang nakal. Karena mereka sudah melanggar aturan yang ada di Indonesia," jelas Lily.

Ia juga berharap dapat bertemu dengan Presiden untuk menyampaikan keluhan mereka, mengingat pidato Presiden yang dianggap diabaikan oleh aplikator.

Selanjutnya: Hati-Hati! 4 Minuman Ini bisa Merusak Jantung Anda

Menarik Dibaca: 11 Cara Menurunkan Kadar Kolesterol Tinggi dengan Cepat dan Mudah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU

[X]
×