Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maxim Indonesia bakal memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudinya.
Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran dari Menteri Ketenagakerjaan tentang pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi pengemudi layanan angkutan berbasis aplikas.
"Maxim Indonesia selaku perusahaan penyedia layanan transportasi online dengan ini menyampaikan bahwa perusahaan akan memberikan BHR kepada mitra pengemudi Maxim yang aktif secara reguler berdasarkan produktivitas dan kinerja yang baik," kata Director Development Maxim Indonesia Dirhamsyah dalam keterangan resminya, Selasa (18/3).
Baca Juga: Maxim Masih Kaji Soal Himbauan Bonus Hari Raya Ojol
Walau begitu, Maxim menetapkan kriteria khusus bagi mitra pengemudi yang berhak menerima BHR ini.
Pertama, pengemudi aktif dalam menjalankan orderan secara reguler.
Kedua, pengemudi memiliki rating tinggi dan ulasan positif.
Ketiga, pengemudi tidak memiliki pelanggaran atau keluhan dari customer.
Keempat, pengemudi telah menjadi mitra dengan perusahan dalam waktu yang lama, lebih dari satu tahun.
"Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban mitra pengemudi di bulan Ramadan dengan menutupi pengeluaran dan digunakan untuk membeli barang yang sesuai dengan kebutuhan mereka," ujar Dirhamsyah.
Maxim berkomitmen menyediakan berbagai manfaat kemitraan bagi pengemudi, sebagai wujud kepedulian terhadap mitra, diantaranya:
- Potongan Komisi Aplikasi Rendah
Maxim telah memberlakukan potongan komisi aplikasi yang ringan kepada mitra pengemudi yakni maksimal 15%.
Perusahaan juga memberikan kesempatan bagi mitra pengemudi untuk mendapatkan potongan komisi aplikasi yang lebih rendah melalui program driver priority.
Baca Juga: Maxim Indonesia Luncurkan Fitur Wallet KasPro, Targetkan Keuntungan Sebesar 78%
- Santunan Kecelakaan
Maxim bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) untuk memberikan santunan bagi mitra pengemudi maupun penumpang yang mengalami kecelakaan maupun musibah saat menggunakan layanan Maxim.
- Bantuan Sosial
Selama bulan Ramadan, Maxim terus mengadakan berbagai kegiatan amal dengan memberikan bantuan sosial kepada mitra pengemudi dan masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan sosial ini berupa pembagian paket sembako dan makanan gratis kepada mitra pengemudi dan panti asuhan yang telah dilakukan di berbagai kota operasional Maxim di Indonesia.
Selanjutnya: Kemendag: Tak Ada Keterlibatan APBN dalam Pengadaan Minyakita
Menarik Dibaca: Official Trailer dan Poster Penjagal Iblis: Dosa Turunan Dirilis, Tayang 30 April
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News