Reporter: Rika Panda | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah mengklaim, kenaikan tarif ruas jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi W1 yang melintasi Kebon Jeruk-Penjaringan akan naik bulan ini. Pasalnya, Surat Keputusan kenaikan ruas jalan tol ini sudah dapat dikeluarkan minggu depan sehingga dapat langsung diusulkan ke Menteri Pekerjaan Umum (PU).
"Kenaikan tarif ruas tol JORR W1 sedang diproses administrasinya, sehingga minggu depan bisa keluar Surat Keputusannya (SK). Mudah-mudahan bisa langsung dilaporkan (diusulkan) ke Menteri PU," kata Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Achmad Gani Ghazali, ditemui usai acara Sosialisasi Tingkat Nasional UU tentang Rumah Susun (Rusun), di Jakarta, Kamis (12/4).
Hingga saat ini, surat SK masih perlu dilakukan evaluasi terlebih dahulu mengenai pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM) yang dilakukan pihak badan usaha jalan tol yang mengoperasikan ruas tol JORR seksi W1, yaitu PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB). Selain itu, lanjut Gani, pihaknya juga tengah memperhitungkan besaran kenaikan tarif yang didasarkan pada inflasi di kota ruas jalan tersebut berada.
Setelah diserahkan oleh Menteri PU, biasanya hanya membutuhkan waktu seminggu untuk dilakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan tol tersebut mengenai angka kenaikan tarif tol baru. Kenaikan tarif ruas jalan tol sepanjang 9,7 km ini diperkirakan akan naik sekitar 10% dari tarif sebelumnya. Sekadar informasi, tarif tol JORR seksi W1 saat ini sebesar Rp 7.000. Dengan kenaikan sekitar 10%, maka tarifnya akan menjadi Rp 7.500.
"Kalau bisa, sebelum Mei tarif tol sudah naik," tegasnya.
Seperti diketahui, ruas jalan tol JORR W1 ini seharusnya mengalami kenaikan tarif di bulan Februari lalu, tetapi terpaksa harus diundur karena masih ada permasalahan pada standar pelayanan minimum (SPM). Pada Maret lalu, tarif tol ini juga diperkirakan sudah mengalami kenaikan. Namun, ternyata perbaikan belum selesai sepenuhnya sehingga penundaan kembali dilakukan. Perbaikan SPM di ruas jalan tol tersebut terkait dengan adanya tingkat kerataan yang masih kurang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News