Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Sementara temuan fraud penyedia obat, kerap terjadi di tingkat rumah sakit. ICW menemukan alat kesehatan dan obat tidak digunakan secara optimal dalam pengobatan pasien, tetapi tetap ditagihkan dalam klaim rumah sakit. " Pasien juga harus membeli obat di luar karena stok obat instalasi rumah sakit habis. Hal ini diduga sengaja terjadi karena rumah sakit tidak konsisten dan disiplin menjalankan Rencana Kebutuhan Obat (RKO)," ujar dia.
Baca Juga: BPJS Kesehatan gandeng Halodoc berikan layanan kesehatan secara digital
Dia mengatakan, tahun 2019 pihaknya menemukan fraud terkait obat tersebut, setidaknya terdapat di 4 daerah. "Menyatakan hampir di semuanya, obat harus selalu beli. Dari harga Rp 10.000 hingga Rp 750.000. Itu rata-rata uang yang dikeluarkan pasien padahal tidak boleh, tidak ada mekanismenya seperti itu," kata dia.
ICW selalu melakukan focus group discussion setelah melakukan pemantauan dengan kementerian terkait maupun BPJS. "Mereka mengiyakan semua temuan fraud yang ICW temukan bahwa itu benar terjadi. Mereka ingin dapat data untuk verifikasi itu, tapi kami lihat belum ada perbaikan dan tindak lanjutnya seperti apa," ujar Dewi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ICW Temukan 49 Potensi Penipuan di BPJS Kesehatan"
Penulis : Deti Mega Purnamasari
Editor : Egidius Patnistik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News