kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wacana tiga hari libur bagi PNS kembali mengemuka, ini untung ruginya


Selasa, 21 Januari 2020 / 06:03 WIB
Wacana tiga hari libur bagi PNS kembali mengemuka, ini untung ruginya


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana tiga hari libur atau empat hari kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mengemuka. Hari libur para abdi negara ini diwacanakan untuk ditambah dari dua hari menjadi tiga hari dalam sepekan. 

Dalam rencana yang bergulir, PNS bisa mendapatkan tambahan libur pada hari Jumat, di luar libur yang sudah berlaku saat ini di akhir pekan yakni di hari Sabtu dan Minggu. Wacana penambahan libur ini memunculkan pro dan kontra. 

Sebenarnya, apa keuntungan dan kerugian dari bekerja hanya 4 hari dalam seminggu? 

Baca Juga: Suami berstatus PNS melakukan KDRT, istri bisa menuntut setengah gaji

Dilansir dari The Balance Careers, lima hari kerja merupakan standar yang sudah sangat pakem diterapkan di Amerika Serikat (AS) maupun negara-negara Barat lain. Semakin berkembangnya teknologi dan kemudahan bekerja, standar yang diterapkan perusahaan di Barat tersebut relatif semakin fleksibel. 

Di AS contohnya, seorang karyawan bisa saja beralih menjadi bekerja empat hari dalam seminggu dari sebelumnya bekerja selama lima hari. Namun konsekuensinya, jam kerja karyawan bertambah menjadi 10 jam per hari, dari sebelumnya 8 jam per hari saat libur ditetapkan dua hari dalam seminggu. 

Baca Juga: Wacana empat hari kerja ASN, BKN: Itu hanya isu yang belum ada kajiannya

Itu artinya, meski ada penambahan hari libur, karyawan tetap bekerja selama 40 jam dalam seminggu. Gaji yang berlaku bagi karyawan juga tidak berubah. Pemilihan hari libur tambahan pun sangat fleksibel di hari mana pun. Namun di banyak negara-negara Barat, karyawan cenderung memilih tambahan libur pada hari Senin atau Jumat jika kebijakan itu diimplementasikan.  

Lantas apa keuntungan yang didapat jika empat hari kerja dalam seminggu diterapkan perusahaan? 

Baca Juga: Tiga jabatan eselon I Kemenkop dan UKM kosong, praktisi di luar PNS bisa daftar

Manfaat yang paling terasa tentunya karyawan memiliki tambahan satu hari dimana sama sekali tak memikirkan apa pun tentang pekerjaan. Selain itu, karyawan juga memiliki bonus waktu yang hilang jika karyawan melakukan perjalanan ke tempat kerja dalam sehari. Keuntungan ini lebih terasa jika tempat bekerja dan tempat tinggal memiliki jarak yang jauh dan seringkali mengalami kemacetan. 

Beberapa studi membeberkan, sejumlah manfaat masuk kerja empat hari sepekan antara lain bisa efektif mengurangi stress, meningkatkan produktivitas, dan suasana hati karyawan yang lebih bahagia. Kebijakan tambahan libur juga rupanya bisa efektif mengurangi risiko karyawan berniat pindah ke perusahaan lain. 

Baca Juga: DPR: Ketimbang bahas wacana hari kerja PNS, lebih baik bahas pencapaian kinerja PNS

Kendati memiliki banyak manfaat, libur tiga hari juga memiliki efek buruk bagi perusahaan, apalagi bagi perusahaan yang operasionalnya masih konvensional atau terikat waktu. Lima hari kerja dari Senin-Jumat ditetapkan sebagai hari normal bisnis berjalan efektif di seluruh dunia.

Artinya, jika ada karyawan yang libur saat hari tersebut, tak jarang beberapa pelanggan atau klien mengeluhkan respon yang lambat, bahkan tak ditanggapi sama sekali. 

Selain itu, dalam studi yang dilakukan, ada kemungkinan orang yang kembali bekerja setelah lama berlibur akan mengalami produktivitas bekerja. Kondisi itu bahkan bisa berlangsung berjam-jam di hari pertama masuk kerja.

Baca Juga: Tes SKD CPNS hari pertama bakal digelar mulai 27 Januari 2020, catat ya!

Fleksibilitas bekerja empat hari dalam seminggu juga seringkali berbenturan dengan jadwal rapat. Di mana perusahaan harus menyesuaikan jadwal pertemuan agar semua karyawan yang memiliki keterkaitan tugas bisa hadir.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wacana Libur 3 Hari dalam Seminggu, Ini Untung Ruginya"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×