Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - MAGELANG. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memerintahkan dinas perdagangan di setiap daerah untuk mengecek takaran Minyakita di pasaran buntut kasus pengurangan takaran minyak goreng ini.
"Saya sudah minta dinas perdagangan seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan (takaran)," ujarnya saat ditemui di Pondok Pesantren Al-Amin Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (10/3/2025).
Apabila ditemukan Minyakita yang takarannya kurang dari 1 liter, Sudaryono menyatakan, dinas perdagangan bisa menarik produk tersebut dari suatu tempat usaha.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Gerindra Jateng itu tak memungkiri Minyakita saat ini masih beredar setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan adanya kekurangan takaran minyak.
"Kami ingin cek setiap hari," ucapnya.
Baca Juga: Penurunan Harga Minyak Global Berpotensi Tekan Nilai Impor Indonesia
Dia menambahkan, Badan Reserse Kriminal Polri telah mengusut perkara kurangnya takaran Minyakita.
Berdasarkan temuan Bareskrim, ada tiga produsen yang menyunat volume Minyakita. Pertama, PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat yang memproduksi Minyakita dalam kemasan botol 1 liter.
Kedua, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah yang juga memproduksi Minyakita dalam kemasan botol 1 liter. Ketiga, PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, yang memproduksi Minyakita dalam kemasan pouch 2 liter.
"Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri cum Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf, dikutip Kompas.com (10/3/2025).
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses hukum dan ditutup. “Kalau bisa pidana, ya pidana,” tandasnya.
Baca Juga: Istana Soroti Harga Minyakita Melambung diatas HET Capai Rp 17.500 per Liter
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Takaran Minyakita Disunat, Wamentan Perintahkan Pengecekan Nasional", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2025/03/10/204928678/takaran-minyakita-disunat-wamentan-perintahkan-pengecekan-nasional.
Selanjutnya: Penurunan Harga Minyak Global Berpotensi Tekan Nilai Impor Indonesia
Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (11/3): Cerah hingga Hujan Berawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News