Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta produsen dan distributor untuk memasok MinyaKita dua kali lipat untuk memastikan stok saat ramadan dan idul fitri 2025.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga menilai penambahan wajib pasok dalam negeri (DMO) dua kali lipat untuk minyakita sebetulnya terlalu besar.
Menurutnya, saat ini tren konsumsi minyak goreng dalam negeri mengalami penurunan. Walau begitu, Sahat tidak menjelaskan detil angka penurunan yang terjadi.
"Dua kali lipat itu terlalu besar, karena sebenarnya konsumsi minyak goreng dari tahun ke tahun kecenderunganya mulai menurun," kata Sahat dalam konferensi pers di Ayana Ballroom Jakarta, Kamis (6/3).
Baca Juga: Masalah Distribusi Jadi Momok Harga MinyaKita Masih Mahal
Namun, Sahat meyakini kebijakan ini dibuat untuk menghindari kejadian pada tahun 2022 dimana ada isu kelangkaan minyak goreng di pasar tradisional.
Sahat menegaskan perlu kerjasama banyak pihak dalam melaksanakan kebijakan DMO dua kali lipat untuk Minyakita. Apalagi, sebanyak 83 produsen Minyakita yang terdaftar memiliki kapasitas terbatas untuk melakukan packing.
"Mengatasinya apa? kita minta Kemendag bikin aksi libatkan repacker ada 311 perusahaan dimanfaatkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pasokan MinyaKita di pasar akan naik dua kali lipat menjadi sekitar 380 ribu ton pada Ramadan 2025. Hal tersebut bertujuan untuk menekan harganya di bawah harga eceran tertinggi (HET) senilai Rp 15.700/liter.
Secara nasional, harganya di pasar masih sekitar Rp 17.200 per liter.
"Namun, sudah ada komitmen dari para produsen untuk memasok volume MinyaKita menjadi dua kali lipat dari bulan biasa pada Ramadan 2025," kata Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (27/2).
Baca Juga: Harga Minyakita di Bandung Tembus Rp 18.000 per Liter, Begini Kata Pedagang
Pemerintah berkomitmen pasokan minyak goreng murah itu akan tersedia. Kemendag berencana melakukan pengawasan distribusinya untuk mencegah pelanggaran HET.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan persetujuan penambahan volume MinyaKita sejalan dengan pertumbuhan harga minyak sawit mentah di pasar global.
Minyak goreng kemasan pemerintah ini merupakan hasil pemenuhan kewajiban pasar domestik atau DMO sebagai syarat ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Business Insider mendata harga CPO di pasar ekspor telah stabil di atas US$ 1.000 per ton sejak Oktober 2024. Harganya tidak pernah menembus level US$ 1.000 sejak kebijakan DMO diterapkan pada pertengahan 2022.
"Kalau ekspor bagus, artinya pemenuhan DMO harusnya lebih lancar. Karena itu, kami ingin pasar dibanjiri dengan Minyakita," kata Iqbal.
Selanjutnya: Terungkap! Segini Besaran JHT untuk Eks Karyawan PT Sritex
Menarik Dibaca: 30+ Link Twibbon Hari Perempuan Internasional untuk Tanggal 8 Maret 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News