kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

Viral Perjanjian Wajibkan Sekolah Rahasiakan Kasus Keracunan MBG, Bos BGN Buka Suara


Selasa, 23 September 2025 / 14:41 WIB
Viral Perjanjian Wajibkan Sekolah Rahasiakan Kasus Keracunan MBG, Bos BGN Buka Suara
ILUSTRASI. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara terkait kabar viral surat perjanjian yang meminta sekolah merahasiakan kejadian jika ada kasus keracunan makan bergizi gratis (MBG). 

Kepala BGN Dadan Hindayana tidak menegaskan bahwa surat perjanjian itu langsung dari instansinya. Namun, dia menjelaskan, jika keracunan terjadi belum diketahui sebabnya, diharapkan dapat dibahas di internal sekolah saja. 

"Tetapi kalau sudah terkonfirmasi, BGN tidak pernah menutupi," kata Dadan dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (23/9/2025). 

Baca Juga: Dapur MBG Dituding Dikuasi Anggota DPR, Begini Penjelasan Kepala BGN

Dadan menyebut, pihaknya tidak menutupi data keracunan MBG jika memang sudah terbukti. Bahkan, BGN tetap mencatat kasus per kasus sebelum kejadian itu terbuka di media. 

"Bahkan Anda sendiri ada mungkin data yang Anda mungkin tidak tahu bahwa itu ada kejadian. Kami rilis karena itu untuk keterbukaan," jelasnya. 

Dadan bilang hal serupa juga berlaku untuk setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diwajibkan untuk membuat sosial media. 

Sosial media itu dapat digunakan untuk sosialisasi dan monitoring gizi terhadap menu yang setiap harinya akan dibagikan kepada penerima manfaat. 

"Karena kami juga punya tim pakar ahli gizi seringkali melihat tampilan menu dari setiap SFPG dan seringkali menemukan SPPG X ini angka kecukupan gizinya kurang," tambah Dadan. 

Dadan mengatakan pihaknya dapat langsung melakukan evaluasi jika dalam monitoring itu terdapat laporan bahwa makanan yang disajikan kurang lengkap atau kurang gizi. 

Dadan kembali menegaskan, pihaknya mengupayakan keterbukaan dalam melaksanakan program MBG. 

Baca Juga: Dapur MBG Dituding Dikuasi Anggota DPR, Begini Penjelasan Kepala BGN

Sebelumnya beredar surat yang meminta kerahasiaan apabila terjadi insiden Kejadian Luar Biasa (KLB) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sleman. 

Surat tertulis pihak pertama adalah Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan pihak kedua yakni penerima manfaat.

"Apabila terjadi KLB seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket informasi hingga pihak pertama menemukan solusi terbaik dalam menyelesaian masalah tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dengan mencari solusi terbaik demi kelangsungan program," tulis surat tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×