kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Vaksinasi berbayar ditunda, apa kabar nasib mereka yang sudah daftar?


Selasa, 13 Juli 2021 / 04:45 WIB
Vaksinasi berbayar ditunda, apa kabar nasib mereka yang sudah daftar?
ILUSTRASI. Suasana saat penundaan pelaksanaan vaksinasi individu di Kimia Farma Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/7/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

“Terima kasih atas pemahaman para pelanggan serta animo untuk bersama-sama mendorong tercapainya kekebalan komunal yang lebih cepat di Indonesia,” tambahnya. 

Sebaga informasi, pemerintah melalui Kementerian BUMN mengklaim, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 individu dari Kimia Farma dilakukan untuk mempercepat penerapan vaksinasi gotong royong. 

Manajemen Kimia Farma menyatakan, penyediaan layanan vaksin berbayar di sejumlah kliniknya tidak untuk mengejar keuntungan alias tujuan komersial. Layanan penyuntikan vaksin yang menyasar individu itu semata dilakukan untuk mendukung program percepatan vaksinasi nasional dari pemerintah. 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Kimia Farma Diagnostik Agus Chandra, mengatakan harga vaksin per dosis dalam program Vaksinasi Gotong Royong (VGR) individu sudah ditetapkan oleh pemerintah. 

Baca Juga: Vaksin gotong royong untuk perusahaan terus berjalan, stok tinggal 400.000 dosis

"Harga vaksin untuk VGR individu/perorangan sama dengan harga vaksin untuk VGR badan usaha/badan hukum, yaitu sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, termasuk tarif layanan penyuntikannya," ujar Agus. 

Aturan mengenai harga vaksin gotong royong tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong. 

Dalam regulasi tersebut, harga vaksin Kimia Farma ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosisnya. Sementara untuk penyuntikan vaksin dilakukan dua kali, sehingga membutuhkan dua dosis vaksin. 

Penerima vaksin gotong royong juga harus membayar biaya pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per penyuntikan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vaksinasi Berbayar Ditunda, Bagaimana Nasib yang Sudah Daftar?"
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Bambang P. Jatmiko

Selanjutnya: Menkes beberkan alasan adanya vaksin gotong royong individu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×