Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 12 tahun ke atas di Indonesia. Hal ini menyusul kondisi kematian Covid-19 pada anak di Indonesia yang saat ini terus meningkat.
Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, Rabu (23/6/2021), dalam konferensi pers perhimpunan lima profesi dokter di Indonesia pada 18 Juni 2021 lalu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengatakan bahwa di tengah lonjakan kasus baru harian, terjadi juga peningkatan tajam penularan, bahkan kematian Covid-19 pada anak-anak.
Disampaikan Ketua Umum IDAI Prof Dr. dr Aman Bhakti Pulungan, data nasional menunjukkan konfirmasi Covid-19 pada anak berusia 0-18 tahun mencapai 12,5 persen.
"Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi Covid-19 adalah anak-anak. Data IDAI juga menunjukkan case mortality (tingkat kematian) mencapai 3 persen - 5 persen, jadi kita memiliki tingkat kematian tertinggi di dunia," ungkap Prof Aman.
Baca Juga: BPOM Izinkan Vaksinasi Anak 12-17 Tahun, Jokowi Bilang Bisa Segera Dimulai
Prof Aman menambahkan dari seluruh data anak yang meninggal karena Covid-19, 50 persen di antaranya adalah balita.
Sementara itu, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (27/6/2021), vaksin Sinovac telah diizinkan penggunaannya untuk anak usia 12 tahun hingga 17 tahun. Informasi ini sempat diunggah ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono di akun Twitter-nya.
Pandu juga membenarkan bahwa informasi terkait penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac pada anak tersebut diperoleh dari BPOM.
Baca Juga: Hore! Presiden nyatakan BPOM sudah setujui vaksin corona untuk remaja 12-17 tahun
"Benar," kata Pandu kepada Kompas.com, Minggu (27/6/2021).