Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Kendati demikian, hingga saat ini, konfirmasi terkait informasi tersebut belum direspon oleh BPOM. Penggunaan vaksin Sinovac diizinkan untuk anak usia 12-17 tahun tertuang dalam surat yang diterbitkan BPOM yang ditujukan kepada PT Bio Farma.
Surat ini dikeluarkan berdasarkan hasil rapat dengan Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 yang diselenggarakan pada 26 Juni 2021.
Tertuang dalam surat rekomendasi tersebut, bahwa BPOM menuliskan sejumlah pertimbangan hingga akhirnya memutuskan vaksin Sinovac dapat digunakan untuk anak usia 12-17 tahun.
Sejumlah pertimbangan BPOM terkait penggunaan vaksin Sinovac untuk anak tersebut antara lain sebagai berikut. Profil imenogenisitas dan keamanan pada dosis medium (600 SU/05 mL) lebih baik dibanding dosis rendah (300 SU/05mL).
Baca Juga: BPOM beri lampu hijau pelaksanaan uji klinik Ivermectin untuk obat Covid-19
Dari data keamanan uji klinis Fase I dan Fase II, profil AS sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun tidak dilaporkan dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun.
Jumlah subjek pada populasi < 12 tahun belum cukup untuk memastikan profil keamanan vaksin pada kelompok usia tersebut. Imunogenisitas dan keamanan pada populasi remaja 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinik pada populasi dewasa karena maturasi imun pada remaja seusai dengan dewasa.
Baca Juga: Kasus Covid-19 melonjak, berikut tips meningkatkan imun tubuh
Data epidemiologi Covid-19 di Indonesia menunjukkan mortalitas tinggi pada usia 10-18 tahun sebesar 30 persen.