kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Vaksin Merah Putih akan dapat digunakan tahun 2022


Senin, 31 Agustus 2020 / 17:39 WIB
Vaksin Merah Putih akan dapat digunakan tahun 2022
ILUSTRASI. Peneliti beraktivitas di ruang riset vaksin Merah Putih di kantor Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/8/2020). Vaksin COVID-19 buatan Indonesia yang diberi nama vaksin Merah Putih tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2021. ANTARA FOTO/


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Vaksin Merah Putih buatan Indonesia ditargetkan dapat digunakan pada tahun 2022. Saat ini Indonesia terus mendorong pengembangan vaksin untuk virus corona (Covid-19) tersebut.

Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kementerian Riset dan Teknologi, Ali Ghufron Mukti, mengatakan, pengembangan vaksin merah putih ini berjalan cepat. "Saat ini sudah 30% sampai 40% perjalanannya," ujar Ali saat rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (31/8).

Baca Juga: Indonesia Siapkan Rp 3,8 Triliun untuk Uang Muka Pembelian Vaksin Covid-19 Tahun ini

Ali mengungkapkan bahwa perlunya kemandirian vaksin mengingat anggaran yang besar untuk memenuhi kebutuhan. Bila menggunakan hitungan penularan Covid-19 di Indonesia, anggaran yang dibutuhkan untuk vaksin bisa mencapai Rp 26,4 triliun.

Saat ini, Lembaga Biomolekular Eijkman sebagai ketua tim riset terus melakukan pengembangan Vaksin Merah Putih. Produksi seed vaksin akan dilakukan pada kuartal I tahun 2021.

"Diharapkan Februari - Maret 2021 diproduksi seed vaksin dan diserahkan ke Bio Farma," terang Amin.

Baca Juga: Menteri Erick prediksi harga vaksin Covid-19 Rp 440.000 per orang

Nantinya, Bio Farma akan melakukan proses penyuntikan vaksin kepada manusia. Kemudian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mendampingi proses uji klinis tahap 1, 2, dan 3.



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×