Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Utang pemerintah terus membengkak di tengah kebutuhan pembiayaan berbagai program besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Per Juni 2026, posisi utang pemerintah mencapai Rp 10.293,69 triliun, setara 41,26% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Angka tersebut melonjak Rp 1.819,79 triliun atau 21,5% dibandingkan posisi akhir September 2024, sebelum Prabowo menjabat, yang tercatat Rp 8.473,90 triliun atau 38,55% dari PDB.
Kenaikan utang ini menjadi perhatian karena kebutuhan pembiayaan pemerintah masih besar.
Baca Juga: Hampir 50% Penerimaan Negara Habis Bayar Utang, Ekonom Soroti Fiskal yang Menyempit
Selain belanja rutin, pemerintah harus membiayai sejumlah program dengan kebutuhan anggaran jumbo, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rasio utang pemerintah masih berada dalam batas aman. Rasio tersebut juga masih jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yakni 60% terhadap PDB.
“Harusnya rasio utang bisa turun lagi sedikit dan masih di bawah batas 60%,” kata Purbaya, Rabu (12/8/2026).
Menurut Purbaya, pemerintah akan terus menjaga agar rasio utang terhadap PDB kembali menurun. Langkah yang ditempuh antara lain membatasi defisit anggaran dan meningkatkan efektivitas penerimaan pajak.
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Hidayat Amir mengatakan, strategi pembiayaan 2026 dilakukan secara proporsional dan terukur sesuai kebutuhan APBN. Pemerintah juga memperhitungkan kondisi kas negara, volatilitas pasar, serta risiko pembiayaan.
Baca Juga: Hampir Setengah Pajak Habis untuk Bayar Utang, Ruang Fiskal Menyempit
Dari sisi struktur, pemerintah memastikan profil utang tetap sehat. Utang didominasi instrumen berdenominasi rupiah, memiliki tenor relatif panjang, serta ditopang basis investor domestik yang semakin kuat.
Namun, besarnya beban utang mulai mempersempit ruang fiskal pemerintah. Kepala Ekonom Maybank Indonesia Juniman mencatat, hampir separuh penerimaan negara terserap untuk membayar pokok dan bunga utang.
Mengacu laporan APBN yang telah diaudit per Desember 2025, pembayaran bunga utang mencapai sekitar Rp 800 triliun, sedangkan pembayaran pokok utang sekitar Rp 515 triliun. Dengan demikian, total pembayaran pokok dan bunga mencapai sekitar Rp1.315 triliun.
Pada saat yang sama, penerimaan negara dalam laporan APBN tercatat sekitar Rp 2.700 triliun. Artinya, sekitar 49% penerimaan negara habis untuk membayar pokok dan bunga utang.
Kepala Ekonom Bank Central Asia David Sumual menyoroti persoalan lain, yakni kemampuan pertumbuhan ekonomi dalam mengimbangi laju utang.
Baca Juga: Tanpa Reformasi Pajak, Utang Diprediksi Terus Naik Tanpa Kendali
Ia mencatat, posisi utang pemerintah pada kuartal II-2026 telah tumbuh 67,5% dibandingkan level 2020. Sementara itu, PDB nominal dalam periode yang sama hanya tumbuh 64,9%.













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
