kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.315   11,00   0,07%
  • IDX 7.200   60,02   0,84%
  • KOMPAS100 1.030   4,03   0,39%
  • LQ45 783   3,14   0,40%
  • ISSI 237   2,82   1,20%
  • IDX30 404   1,82   0,45%
  • IDXHIDIV20 465   2,82   0,61%
  • IDX80 116   0,64   0,56%
  • IDXV30 119   1,50   1,28%
  • IDXQ30 129   0,42   0,33%

Usut pajak, Kementerian Keuangan bentuk tim gabungan


Kamis, 10 Februari 2011 / 16:13 WIB
Usut pajak, Kementerian Keuangan bentuk tim gabungan


Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah akan membentuk tim gabungan untuk menyelidiki 151 perusahaan yang tersangkut kasus Gayus Tambunan. Tim yang bersifat independen ini untuk mengusut perusahaan mana yang terlibat dugaan suap dengan Gayus.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Vincentius Sonny Loho mengatakan, pembentukan tim gabungan ini merupakan implementasi dari instruksi presiden. Menurutnya, tim ini akan bertugas menyelidiki satu persatu berkas 151 wajib pajak tersebut.

Tim ini akan terdiri dari Kementerian Keuangan , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Vincentius menjelaskan, ada kemungkinan 151 wajib pajak tersebut tidak tersangkut kasus suap Gayus. "Jadi yang 151 ini harus kita clearkan mungkin sebagian besar dari mereka nggak bersalah. Tapi nanti yang salah akan kami urus," katanya, Kamis (10/2).

Gayus adalah bekas pegawai pajak. Sebelumnya, dia mengaku telah menerima uang dari sejumlah perusahaan untuk memuluskan keberatan pembayaran pajak. Diketahui, Gayus pernah menangani pajak 151 perusahan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×