Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah akan membentuk tim gabungan untuk menyelidiki 151 perusahaan yang tersangkut kasus Gayus Tambunan. Tim yang bersifat independen ini untuk mengusut perusahaan mana yang terlibat dugaan suap dengan Gayus.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Vincentius Sonny Loho mengatakan, pembentukan tim gabungan ini merupakan implementasi dari instruksi presiden. Menurutnya, tim ini akan bertugas menyelidiki satu persatu berkas 151 wajib pajak tersebut.
Tim ini akan terdiri dari Kementerian Keuangan , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Vincentius menjelaskan, ada kemungkinan 151 wajib pajak tersebut tidak tersangkut kasus suap Gayus. "Jadi yang 151 ini harus kita clearkan mungkin sebagian besar dari mereka nggak bersalah. Tapi nanti yang salah akan kami urus," katanya, Kamis (10/2).
Gayus adalah bekas pegawai pajak. Sebelumnya, dia mengaku telah menerima uang dari sejumlah perusahaan untuk memuluskan keberatan pembayaran pajak. Diketahui, Gayus pernah menangani pajak 151 perusahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News