kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.491.000   15.000   1,02%
  • USD/IDR 15.835   20,00   0,13%
  • IDX 7.196   61,44   0,86%
  • KOMPAS100 1.106   12,55   1,15%
  • LQ45 877   9,19   1,06%
  • ISSI 220   3,21   1,48%
  • IDX30 449   5,23   1,18%
  • IDXHIDIV20 541   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,64   1,31%
  • IDXV30 135   1,63   1,22%
  • IDXQ30 149   1,31   0,89%

Komisi III DPR bahas niat Gayus meminta perlindungan LPSK


Senin, 07 Februari 2011 / 11:56 WIB
Komisi III DPR bahas niat Gayus meminta perlindungan LPSK
ILUSTRASI. Bongkar Muat di Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi III DPR tengah menggelar rapat kerja dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Agendanya adalah membahas keinginan Gayus untuk memperoleh perlindungan.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengaku belum mengetahui keinginan terdakwa dugaan suap tersebut. Namun, bila jika syarat dan prosedur semua telah terpenuhi maka LPSK akan memberikan perlindungan kepada Gayus. Sebaliknya, bila syarat tidak lengkap atau ada yang kurang maka LPSK menyatakan keinginanya Gayus belum bisa terpenuhi.

Untuk itu, LPSK akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, LPSK akan meminta informasi terkait dengan posisi Gayus.

Selain itu, Haris mengatakan, pihaknya juga akan mempelajari soal pernyataan Gayus terkait mafia pajak. Sebelumnya, bekas pegawai pajak itu bernyanyi soal adanya pelaku besar dalam kasus tersebut. "Kami akan pelajari apakah informasi itu akurat atau tidak," kata Haris, Senin (7/2).

Rapat kerjaa yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu dipimpin oleh Fahri Hamzah. Rapat juga membahas soal laporan kinerja dan kendala LPSK pada tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective [Intensive Boothcamp] Financial Statement Analysis

[X]
×