kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.313   10,00   0,06%
  • IDX 7.192   51,54   0,72%
  • KOMPAS100 1.027   0,61   0,06%
  • LQ45 779   -0,14   -0,02%
  • ISSI 237   2,91   1,24%
  • IDX30 402   -0,27   -0,07%
  • IDXHIDIV20 464   1,04   0,22%
  • IDX80 116   0,22   0,19%
  • IDXV30 118   1,12   0,95%
  • IDXQ30 128   -0,16   -0,12%

Kejaksaan akan gandeng FBI usut asal ang Gayus


Senin, 07 Februari 2011 / 10:19 WIB
Kejaksaan akan gandeng FBI usut asal ang Gayus
ILUSTRASI. PENYALURAN GAS UNTUK INDUSTRI


Reporter: Dea Chadiza Syafina |

JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan meminta bantuan dari Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI) dalam penyidikan kasus Gayus Tambunan. Kejagung bakal menggaet FBI untuk membantu menguak asal muasal uang yang dimiliki Gayus.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Muhammad Amari mengungkapkan, selama ini penyidik polisi maupun jaksa kesulitan mengungkapkan aliran dana milik Gayus. Meski telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), upaya pengusutan tidak kunjung membuahkan hasil yang berarti.

Soalnya, patut diduga, Gayus menerima uangnya secara tunai atau cash, dan tidak melalui transfer dana di bank. "Karenanya mencari aliran dana itu susah," ujarnya.

Kejagung akan meminta bantuan kepada FBI karena masih terdapat bundel dari bank di Amerika Serikat (AS) pada uang Gayus Tambunan yang ditemukan di save deposit box Bank Mandiri. Harapannya, dari bundel tersebut lah FBI dapat mendeteksi dari mana asal uang Gayus.

Sebelumnya, Ketua PPATK Yunus Husein mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan seluruh temuan transaksi mencurigakan Gayus Tambunan kepada Polri. PPATK menemukan tujuh kali transaksi mencurigakan yang dilakukan Gayus. Tiga transaksi mencurigakan pada 2009 dan empat transaksi pada 2010.

Tiga transaksi pertama terkait dengan dana di beberapa rekening milik Gayus yang jumlahnya mencapai Rp 28 miliar. Adapun empat transaksi di 2010 terkait dengan aset senilai Rp 74 miliar.

Pada Juni 2010, polisi mengumumkan penemuan beberapa kotak deposit milik Gayus di Bank Mandiri yang berisi uang tunai US$ 659.800,
Sin$ 9,680 juta, serta 31 batang emas senilai Rp 74 miliar.

Pada 8 Desember 2010, dalam persidangan, Gayus mengaku mendapat bayaran Rp 35 miliar dari pekerjaan sampingannya. Uang sebesar Rp 28 miliar disimpan di bank, adapun sisanya Rp 7 miliar disimpan di rumah.

Gayus mengaku uang itu fee dari tiga perusahaan Grup Bakrie. Cuma, belakangan, ia membantah keterangannya tersebut. Pengakuan Gayus juga telah dibantah Kuasa Hukum Grup Bakrie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×