kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.619   66,00   0,38%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Usut kasus Jiwasraya, Polri tunggu aba-aba dari Kementerian Keuangan


Kamis, 19 Desember 2019 / 06:15 WIB
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan bakal melibatkan Kepolisian, Kejaksaan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya.

"Kami juga menengarai kalau di situ ada hal-hal yang sifatnya kriminal maka kami akan minta aparat penegak hukum untuk melakukan penanganannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Sri Mulyani usai melakukan rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (15/12).

Baca Juga: Mantan direksi Jiwasraya dikabarkan kabur ke luar negeri, ini kata Kejagung

"Dan tentu dalam hal ini, seluruh data-data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan kepada Kepolisian, Kejaksaan, bahkan KPK," kata dia.

Penulis: Devina Halim

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Masih Tunggu Aba-aba Menkeu terkait Penuntasan Kasus Jiwasraya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×