Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan bakal melibatkan Kepolisian, Kejaksaan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya.
"Kami juga menengarai kalau di situ ada hal-hal yang sifatnya kriminal maka kami akan minta aparat penegak hukum untuk melakukan penanganannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Sri Mulyani usai melakukan rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (15/12).
Baca Juga: Mantan direksi Jiwasraya dikabarkan kabur ke luar negeri, ini kata Kejagung
"Dan tentu dalam hal ini, seluruh data-data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan kepada Kepolisian, Kejaksaan, bahkan KPK," kata dia.
Penulis: Devina Halim
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Masih Tunggu Aba-aba Menkeu terkait Penuntasan Kasus Jiwasraya"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News