kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Usut kasus Jiwasraya, Polri tunggu aba-aba dari Kementerian Keuangan


Kamis, 19 Desember 2019 / 06:15 WIB
Usut kasus Jiwasraya, Polri tunggu aba-aba dari Kementerian Keuangan
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri masih menunggu aba-aba dari Kementerian Keuangan untuk terlibat dalam penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Sampai dengan hari ini kami masih menunggu koordinasi tersebut," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/12).

Kendati demikian, Asep menegaskan, Polri siap untuk turut mengusut kasus tersebut. Koordinasi antarlembaga untuk mengungkap sebuah kasus memang sudah biasa Kepolisian lakukan.

Baca Juga: Ini isi surat-menyurat pemerintah menyelamatkan Jiwasraya

"Pada prinsipnya, Polri siap mendukung upaya-upaya penanganan lebih lanjut," kata Asep. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis Asuransi Jiwasraya bakal pemerintah serahkan ke ranah hukum.

Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan bakal melibatkan Kepolisian, Kejaksaan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya.

"Kami juga menengarai kalau di situ ada hal-hal yang sifatnya kriminal maka kami akan minta aparat penegak hukum untuk melakukan penanganannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Sri Mulyani usai melakukan rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (15/12).

Baca Juga: Mantan direksi Jiwasraya dikabarkan kabur ke luar negeri, ini kata Kejagung

"Dan tentu dalam hal ini, seluruh data-data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan kepada Kepolisian, Kejaksaan, bahkan KPK," kata dia.

Penulis: Devina Halim

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Masih Tunggu Aba-aba Menkeu terkait Penuntasan Kasus Jiwasraya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×